MUKHTARUDIN.COM – Salah satu persoalan yang menghambat kemajuan bangsa ini adalah tidak adanya grand design atau blue print perencanaan jangka panjang atas pembangunan yang bersifat strategis dan visioner. Akibatnya, pembangunan nasional berjalan tanpa roh dan panduan yang jelas, serta cenderung pragmatis dan berorientasi jangka pendek.
Kita semua tahu, di Era Reformasi sistem politik ketatanegaraan kita berubah secara mendasar. Salah satunya dihapusnya kewenangan MPR untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan tidak adanya GBHN ini maka pelaksanaan pembangunan nasional hanya didasarkan pada visi dan misi Presiden terpilih. Ini yang kemudian dijadikan dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dalam suatu undang-undang.
Tentu saja itu semua daya ikat dan kekuatan hukumnya tidak sama dengan dasar hukum penetapan GBHN. Konsekuensinya, berganti pemimpin berganti pula kebijakannya, sehingga aspek kontinuitas pembangunan terabaikan. Lebih dari itu, pembangunan nasional kehilangan sisi visionernya, bahkan cenderung direduksi sekadar sebagai alat untuk melegitimasi kepentingan politik jangka pendek.
Pembangunan nasional juga seakan hanya menjadi urusan dan tanggung jawab pemerintah dan elite kekuasaan dan dunia bisnis semata. Rakyat dan berbagai potensi masyarakat hanya sebagai objek atau sebagai penonton, jauh dari berpartisipasi apalagi menjadi subjek dan pelaku pembangunan nasional.
Karena itu tanpa bermaksud mengglorifikasikan masa lalu, dan tidak juga untuk kembali ke sistem pembangunan Orde Baru yang telah kita perbaharui dan koreksi, saat ini kita memerlukan Blue Print Pembangunan Nasional seperti GBHN yang memuat dasar, strategi, tujuan dan pelaksanaan pembangunan nasional secara menyeluruh, terpadu, sistematis, bertahap, berkesinambungan, serta menjadi pedoman dan panduan bagi seluruh penyelenggara negara dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Baca juga :