Jakarta | mukhtarudin.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, resmi menerima gelar kehormatan “Tun Perak” dari Yang di-Pertua Negeri Melaka merangkap Presiden Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI), Jumat (24/10/2025).
Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan kontribusi Mukhtarudin dalam memperkuat peran masyarakat Melayu dan Islam di tingkat nasional maupun internasional.
Gelar “Tun Perak” merujuk pada tokoh legendaris Kesultanan Melayu Melaka, Bendahara Paduka Raja, yang menjabat sebagai bendahara kelima pada tahun 1456–1498. Dalam sejarah, Tun Perak dikenal sebagai pentadbir ulung yang berhasil mempertahankan dan memperluas kekuasaan Melaka pada abad ke-15.
Dalam konteks modern, DMDI, organisasi yang menghimpun komunitas Melayu dan Islam di seluruh dunia, menganugerahkan gelar tersebut kepada tokoh-tokoh berjasa di bidang sosial, politik, dan budaya. Sejumlah pemimpin dan figur publik terkemuka sebelumnya juga pernah menerima gelar yang sama.
Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, dihadiri oleh pimpinan DMDI serta para tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Mukhtarudin menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai kemajuan dan keadilan bagi umat Melayu dan Islam.
“Dengan gelar ini, saya semakin termotivasi untuk berkhidmat kepada bangsa dan agama. Tun Perak adalah simbol kepemimpinan bijaksana, dan saya akan jadikan itu sebagai panduan,” ujar Mukhtarudin usai menerima penghargaan.
Pihak DMDI menilai Mukhtarudin layak memperoleh gelar kehormatan tersebut atas dedikasinya dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan komunitas Melayu di Indonesia.
Penghargaan “Tun Perak” kepada Mukhtarudin diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Indonesia dan dunia Melayu, serta memperkuat kolaborasi dalam pembangunan sosial dan budaya lintas negara.
