Drs. Mukhtarudin

Search
Close this search box.

Komisi VII DPR RI Bersinergi dengan BPH Migas Atasi Kelangkaan BBM

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin bersinergi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Palangka Raya dengan melaksanakan sosialisasi, Rabu (22/3/2023).

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin bersinergi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Palangka Raya dengan melaksanakan sosialisasi, Rabu (22/3/2023).

“Jadi kegiatan hari ini itu adalah sinergi BPH Migas dengan stakeholder, dan untuk pesertanya kali ini ada yang dari pangkalan gas, masyarakat umum dan pelaku SPBU. Pada kesempatan kali ini juga kita mensosialisasikan tentang peran, tugas dan fungsi kewenangan dari BPH Migas sehingga diharapkan semua stakeholder ini bisa memahami tentang tugas dan fungsi dari BPH Migas,” kata Mukhtarudin.

Dengan melaksanakan sosialisasi tersebut sambung Mukhtarudin, proses pengawasan distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi bisa terkoordinir dengan baik di wilayah Bumi Tambun Bungai.

“BPH Migas ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak dan gas di Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah tersebut menyebut, pihaknya di Komisi VII DPR RI juga melakukan penguatan pengawasan agar distribusi bahan bakar bisa tepat sasaran.

“Karena subsidi ini memang ditujukan kepada orang yang berhak menerima subsidi, tentunya dalam hal ini pengawasan perlu dilakukan agar tidak ada penyelewengan serta distribusinya bisa berjalan dengan lancar dan alokasi minyak dan gas diharapkan bisa adil diterima oleh masyarakat, karena memang kewajiban negara untuk menyiapkan energi bagi masyarakat,” pungkasnya.