Drs. Mukhtarudin

Dana Aspirasi Mukhtarudin Terus Mengalir

Kotawaringin Barat – Anggota DPR RI Komisi VII dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin, menegaskan anggota DPR tidak akan menikmati satu rupiah pun dana aspirasi yang sedang mereka usulkan.

Mukhtarudin beralasan sejak awal dana aspirasi memang tidak diperuntukkan dan tidak dikelola oleh DPR. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat serta konstituen anggota DPR yang kurang sejahtera.

“Kami hanya sekadar mengusulkan program dana aspirasi di dapil Kalimantan Tengah pemilihan saya”, kata Mukhtarudin Saat di Konfirmasi via Seluler, Senin (18/10/2021).

Menurut Mukhtarudin, dana aspirasi anggota DPR itu akan mengalir langsung ke daerah. Dana tersebut akan digunakan untuk melengkapi kebutuhan masyarakat, seperti sarana jalan dan jembatan, tempat ibadah, ambulans, dan lainnya.

Lanjut Mukhtarudin, seperti hari ini dana aspirasi untuk pembangunan masjid Nurul Hidayah, di Jalan Tjilik Riwut II RT 13 Bamban, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, senilai Rp 100 juta.

Politikus Partai Golongan Karya asal Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat itu pun optimistis DPR tidak akan main mata dengan siapa pun dalam memanfaatkan dana aspirasi.

Sebab, DPR akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengawasi setiap program yang menggunakan dana aspirasi.

“Bahkan, kami DPR juga ajak KPK karena ini sudah ranah keuangan negara,” kata Mukhtarudin.

Selain itu, penggunaan dana aspirasi memerlukan prosedur yang rumit sejak anggota Dewan mengajukan program tersebut ke fraksi.

Anggota DPR wajib mengisi formulir dan persyaratan yang rinci. “Yang paling ketat, BPK mengecek betul penggunaan dana aspirasi di daerah. Jika ada yang tidak beres pasti ketahuan dong,” tandas Mukhtarudin. (Yusbob)

Sumber : kotawaringinnews.co.id