P2MI dan Pemkab Serang Tandatangani MoU Penguatan Perlindungan Pekerja Migran

Kategori:

Oleh:


Jakarta | mukhtarudin.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Penandatanganan yang dirangkaikan dengan agenda silaturahmi ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam penanganan pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya pada aspek peningkatan perlindungan, pelatihan vokasi, serta sosialisasi di tingkat desa.

Menteri Mukhtarudin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas daerah untuk memastikan proses penempatan pekerja migran berjalan transparan, aman, dan berbasis kompetensi. “Masalah pekerja migran adalah isu nasional yang melibatkan pusat dan daerah. Dengan bonus demografi yang sedang kita hadapi, kita harus optimalisasi peluang kerja luar negeri sambil tingkatkan kualitas SDM dari low-skill ke medium-high skill,” ujar Mukhtarudin.

Ia menambahkan, peran Kementerian P2MI sebagai leading sector dalam penciptaan lapangan kerja sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Mukhtarudin juga menegaskan komitmen kementeriannya dengan motto: “Migran aman, rakyat sejahtera, Indonesia maju.”

Menurut data Kementerian P2MI, sepanjang 2025 ditargetkan penempatan 425.000 pekerja migran, naik signifikan dari 297.000 orang pada tahun sebelumnya. Adapun di Kabupaten Serang, data Sistem Informasi Satu Pintu (SiskoP2MI) mencatat 2.550 pekerja migran terdaftar hingga 31 Oktober 2025, dengan negara tujuan utama Taiwan, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

“MoU ini akan bantu kurangi risiko melalui sosialisasi aman dan pelatihan di BLK serta LPK daerah,” jelas Mukhtarudin.

Sejak dilantik pada 8 September 2025, Mukhtarudin telah menggagas sejumlah kerja sama strategis, antara lain dengan Kementerian Sosial (3 November 2025) untuk sinergi kelas migran, serta Badan Pengatur BUMN (4 November 2025) dalam pengembangan pendidikan vokasi logistik.

“Kolaborasi dengan daerah seperti Serang akan masifkan program dari hulu ke hilir, agar pekerja migran itu prosedural dan terlindungi,” tegas Mukhtarudin.

Ia menuturkan, arahan Presiden Prabowo menargetkan Indonesia menjadi pemasok tenaga kerja global yang mampu bersaing dengan Filipina. “Kita perlu percepatan vokasi, termasuk integrasi kurikulum bahasa dan kompetensi sesuai negara tujuan. Contoh sukses seperti Jember yang beri beasiswa anak pekerja migran prosedural bisa direplikasi di Serang,” katanya.

Mukhtarudin juga berharap MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dapat menginspirasi kepala daerah lain di Banten untuk memperkuat sinergi perlindungan pekerja migran. “Ruang kerja di luar negeri besar, sementara lapangan pekerjaan di dalam negeri terbatas. Sayang jika kita tidak manfaatkan secara optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyambut positif kerja sama tersebut. “Serang sebagai kantong pekerja migran di Banten siap bersinergi. Kami akan dukung program Desa Migran Emas dan kelas migran di SMK/SMA, termasuk kolaborasi dengan Sekolah Rakyat mulai 2026. Ini pionir untuk bupati lain di Banten,” ucapnya.

Bupati Ratu mengapresiasi kepercayaan Kementerian P2MI dan menilai kerja sama ini akan membuka peluang besar bagi warga Serang untuk menembus pasar kerja global. “Kami berharap ada pendampingan dalam sosialisasi pelindungan calon pekerja migran serta pelatihan bahasa dan keterampilan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan purna pekerja migran agar tetap produktif setelah kembali ke tanah air. “Di beberapa desa kami sudah banyak purna pekerja migran. Kami ingin mereka tetap berdaya agar tidak kembali pada kondisi rentan atau miskin,” tutur Ratu.

Kerja sama antara Kementerian P2MI dan Pemkab Serang ini menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga daerah, sebagai upaya bersama mewujudkan kesejahteraan melalui devisa remitansi yang bernilai miliaran dolar setiap tahun.