P2MI dan KADIN Perkuat Sinergi Penyiapan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia

Kategori:

Oleh:


Jakarta | mukhtarudin.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pertemuan ini membahas kolaborasi strategis antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat sinergi penyiapan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terampil, serta mendorong tata kelola migrasi tenaga kerja yang adaptif terhadap kebutuhan pasar global.

Kementerian P2MI dan KADIN Indonesia sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Peningkatan Sinergi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta Peningkatan Keterampilan SDM Bidang Driver Berstandar Internasional.

“MoU dan PKS ini menjadi kerangka untuk membangun sinergi antara Kementerian P2MI dan KADIN Indonesia. Tadi KADIN juga banyak memberikan masukan terkait penguatan sistem tata kelola pekerja migran dari hulu sampai hilir,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Ia menambahkan, saat ini Kementerian P2MI tengah menyusun grand design perlindungan pekerja migran serta melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, masukan dari KADIN menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi dan tata kelola ke depan.

“Potensi pekerja migran Indonesia sangat besar dan harus dikelola menjadi peluang untuk menciptakan lapangan kerja. Kementerian P2MI berperan penting dalam mendukung penciptaan lapangan kerja di luar negeri sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan yang menjadi Asta Cita Presiden,” jelas Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran pada setiap tahapan, baik sebelum, selama, maupun setelah penempatan. Ia menilai jejaring KADIN yang luas, dari daerah hingga internasional, dapat menjadi mitra strategis dalam memperkuat kapasitas SDM.

“Melalui peningkatan upgrading skill, jejaring KADIN bisa menjadi mitra strategis untuk mengoptimalkan program Kementerian P2MI dan mendukung target pembangunan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pelindungan Pekerja Migran, Nofel Saleh Hilabi, menegaskan komitmen KADIN untuk mendukung penuh program Kementerian P2MI dalam penempatan pekerja migran terampil dan berstandar internasional.

“Program Pak Menteri sangat bagus. KADIN hadir untuk mendukung pemerintah agar penempatan tenaga kerja benar-benar sesuai kebutuhan dan standar keahlian global. Kami memiliki jaringan pelaku usaha dan fasilitas pelatihan yang siap digunakan untuk upgrading skill para calon pekerja migran,” ujar Nofel.

Ia menambahkan, jaringan anggota KADIN di berbagai sektor industri memiliki infrastruktur pelatihan modern yang dapat dimanfaatkan dalam skema kolaborasi publik-swasta, tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

“Kami punya akses ke jaringan internasional dan informasi job order dari berbagai negara. Melalui sinergi ini, KADIN siap menjadi mitra pelengkap pemerintah dalam memastikan penempatan pekerja migran yang profesional dan prosedural,” tegasnya.

Pertemuan ini menandai komitmen bersama antara Kementerian P2MI dan KADIN Indonesia untuk memperkuat tata kelola migrasi pekerja migran yang aman, produktif, dan berdaya saing global. Keduanya juga membahas rencana pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dijadwalkan akan dilakukan pada 1 Desember 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN Indonesia.