Mukhtarudin Tegaskan Kamboja Bukan Negara Penempatan Resmi Pekerja Migran Indonesia

Kategori:

Dipublikasi oleh:


Jakarta | mukhtarudin.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa Kamboja bukan negara penempatan resmi pekerja migran Indonesia. Ia menuturkan, hingga saat ini Kementerian P2MI belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI).

“Perlu saya tegaskan, Kamboja itu bukan negara penempatan. Pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, belum pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran Indonesia,” ujar Menteri Mukhtarudin usai menghadiri acara “1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Modus Penipuan dan Perdagangan Orang

Mukhtarudin menjelaskan bahwa pekerja asal Indonesia yang berada di Kamboja sebagian besar berangkat melalui jalur non-prosedural. Banyak dari mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tawaran pekerjaan palsu.

“Modusnya ditawarkan melalui media sosial, katanya kerja di IT atau marketing digital, tapi begitu sampai di sana justru dipaksa melakukan kegiatan scam. Ini murni penipuan. Mereka berangkat bukan lewat perusahaan yang resmi,” tegasnya.

Syarat Penempatan dan Perlindungan Negara

Menurut Mukhtarudin, penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri hanya dapat dilakukan jika memenuhi tiga syarat utama:

  1. Adanya regulasi dan jaminan sosial yang jelas,
  2. Perlindungan hukum bagi pekerja migran, dan
  3. Perjanjian kerja sama (MoU) antarnegara.

“Kalau tidak ada MoU, tidak ada jaminan perlindungan, tidak mungkin kita tempatkan orang ke sana. Kita hanya bisa menempatkan pekerja di negara-negara yang aman dan punya perlindungan sosial yang baik,” jelas Menteri.

Kendati demikian, Mukhtarudin menegaskan bahwa negara tetap hadir melindungi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang mengalami permasalahan di luar negeri, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural.

“Begitu ada masalah, negara tetap hadir. Kami bersama KBRI di Kamboja terus berkoordinasi untuk memfasilitasi pemulangan warga negara kita. Alhamdulillah sebagian besar sudah berhasil dipulangkan dan sisanya akan segera menyusul,” ujar Menteri P2MI.

Imbauan untuk Masyarakat

Mukhtarudin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan janji berangkat cepat tanpa proses resmi.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk ikut memperkuat pengawasan agar praktik serupa tidak terulang,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.