Jakarta | mukhtarudin.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi dari Rektor Universitas Islam Malang (Unisma), Prof. H. Junaidi, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi dalam pengembangan kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Dalam sambutannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan dua fokus utama sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pertama, peningkatan kualitas pekerja migran Indonesia yang sudah ditempatkan di luar negeri. Kedua, peningkatan kualitas dan kapasitas CPMI melalui pendidikan vokasi serta upgrading skill, guna mengoptimalkan penempatan pekerja migran yang terampil dan kompetitif,” ujar Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menjelaskan, Kementerian P2MI kini menggabungkan fungsi regulator dan operator dalam satu atap, agar pelaksanaan mandat menjadi lebih efisien dan terintegrasi.
“Ke depan, kita harus tingkatkan kolaborasi ini. KP2MI sebagai leading sector akan memimpin penguatan kapasitas pekerja migran bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi,” tegasnya.
Sebagai wujud implementasi program tersebut, pemerintah berencana menyiapkan 500 ribu pelatihan vokasi untuk mengisi peluang kerja di luar negeri melalui skema link and match antara lembaga pendidikan dan kebutuhan pasar global.
Mukhtarudin menambahkan, KP2MI telah menandatangani sejumlah MoU dengan berbagai kementerian serta universitas, termasuk Universitas Nasional Pasim (Unas Pasim) Bandung yang mendirikan Pasim Bandung Migran Center sebagai pusat pelatihan berstandar internasional.
Terkait regulasi, Mukhtarudin mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi DPR RI.
“Revisi ini tidak hanya mengubah nomenklatur dari badan menjadi kementerian, tetapi juga menambahkan pasal-pasal baru yang memperkuat pelindungan pekerja migran, termasuk mekanisme promosi peluang kerja dan penyesuaian atase ketenagakerjaan menjadi Kantor Pelindungan Pekerja Migran,” jelasnya.
“Harapan kami, revisi ini segera rampung sebagai payung hukum yang lebih kokoh,” imbuh Menteri Mukhtarudin.
Sementara itu, Rektor Unisma Prof. H. Junaidi menyampaikan, universitas yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) dengan 10 fakultas itu terus meningkatkan mutu pendidikan untuk mendukung pemanfaatan bonus demografi Indonesia.
“Kami telah bekerja sama dengan Taiwan dan Jepang, terutama dalam bidang perawatan lansia. Masyarakat Jepang menyukai pekerja Indonesia karena keramahan dan dedikasinya,” tutur Prof. Junaidi.
Ia juga menambahkan potensi kerja sama dengan Uzbekistan sebagai negara tujuan baru penempatan pekerja migran. “Semoga dengan MoU dan PKS ini, vokasi di Unisma semakin terintegrasi dan link and match dengan kebutuhan pasar global,” katanya.
Penandatanganan MoU dan PKS antara KemenP2MI dan Unisma diharapkan menjadi momentum mencetak generasi bangsa yang terampil, unggul, dan terlindungi.
“Kehadiran perguruan tinggi seperti Unisma sangat krusial dalam menghadapi bonus demografi. Bersama, kita bangun SDM unggul demi martabat bangsa,” pungkas Menteri Mukhtarudin.
Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pejabat KemenP2MI dan pimpinan Unisma, menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia.
