KemenP2MI Perkuat Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir

Kategori:

Dipublikasi oleh:


Jakarta | mukhtarudin.com— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terus memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran dari hulu ke hilir guna memastikan pelindungan yang menyeluruh bagi seluruh pekerja migran Indonesia.

Langkah tersebut ditegaskan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, saat bertemu jajaran Serikat Peduli Migran Indonesia Perisai Pancasila (SPMI-PP) di kantor KemenP2MI, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Mukhtarudin menekankan bahwa berbagai persoalan pekerja migran kerap bermula sejak tahap awal penempatan, mulai dari edukasi hingga pemahaman masyarakat tentang migrasi aman.

“Kita akan menertibkan proses di hulu. Sumber masalah pekerja migran banyak terjadi sejak awal — dari edukasi, sosialisasi, hingga pemahaman masyarakat,” tegas Mukhtarudin.

Ia menjelaskan, langkah pembenahan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta negara hadir secara penuh dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air.

“Presiden menekankan perlindungan harus terpusat dan profesional di setiap tahap,” ujarnya.

Selain membenahi sistem penempatan, Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya pemberdayaan purna pekerja migran agar mereka dapat mandiri dan produktif setelah kembali ke Indonesia.

“Purna pekerja migran perlu dibekali keterampilan, edukasi keuangan, dan alat kerja agar mereka bisa mandiri, tidak kembali bekerja ke luar negeri tanpa arah,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, KemenP2MI dan SPMI-PP sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam edukasi dan sosialisasi migrasi aman kepada masyarakat di berbagai daerah.

“Pelindungan pekerja migran bukan cuma tugas pemerintah pusat. Ini tanggung jawab bersama pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat,” tutur Mukhtarudin.

Ia menegaskan, sinergi dengan organisasi masyarakat seperti SPMI-PP menjadi kunci utama untuk mewujudkan penempatan pekerja migran yang aman, prosedural, dan bermartabat.