Jakarta | mukhtarudin.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam upaya memperkuat pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono, yang berlangsung di Gedung Pancasila, Kemenlu, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup integrasi data melalui sistem SiskoP2MI dan Peduli WNI; sinkronisasi kebijakan dan standar penempatan, pelindungan, serta pemberdayaan PMI; optimalisasi akses dan jejaring kerja sama pasar tenaga kerja luar negeri; peningkatan kapasitas SDM pelindungan PMI melalui kegiatan sosialisasi; serta penanganan permasalahan dalam pemenuhan hak-hak pekerja migran.
“Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi para pahlawan devisa,” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi lintas kementerian demi peningkatan kualitas layanan dan pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal pelayanan dan pelindungan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyebut penandatanganan MoU antara KemenP2MI dan Kemenlu sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarkementerian.
“Ini penting sekali, karena selama ini Kementerian Luar Negeri merupakan mitra strategis KemenP2MI. Hubungan kami sangat erat,” tegas Christina.
Ia menambahkan, dengan keterbatasan kewenangan KemenP2MI di luar negeri, dukungan Kemenlu menjadi faktor kunci dalam upaya pelindungan terhadap PMI.
“Kami tidak bisa mengakses wilayah luar negeri tanpa dukungan Kemenlu,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, kedua kementerian berkomitmen untuk segera menyusun rencana aksi bersama agar implementasi MoU dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi para pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.
