Menghadapi era yang terus berkembang, Drs. Mukhtarudin, Anggota Komisi VII DPR RI, menggarisbawahi pentingnya teknologi digital dalam dunia usaha sebagai kunci utama untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas. Kebijakan ini sejalan dengan dukungan beliau terhadap langkah Menteri Perindustrian, menandakan sebuah langkah strategis menuju kemajuan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Drs. Mukhtarudin menekankan bahwa tujuan dari transformasi digital bukan hanya sekedar adopsi teknologi, tetapi lebih kepada peningkatan efisiensi, penciptaan nilai tambah, dan penguasaan keunggulan kompetitif. Melalui pernyataannya, beliau mengajak semua pihak untuk memandang teknologi bisnis sebagai alat vital yang mendukung kesuksesan transformasi digital di Indonesia, mendorong sebuah lompatan signifikan dalam berbagai sektor.
Beliau berharap, dengan transformasi digital, akan tercipta sebuah ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya berkontribusi pada perekonomian nasional. Ini adalah visi Drs. Mukhtarudin dalam mewujudkan Indonesia maju tahun 2045, di mana teknologi digital dan transformasi yang dijalankan saat ini menjadi fondasi kuat untuk masa depan yang lebih cerah.