Diklat 3 in 1 merupakan pendidikan vokasi berbasis kompetensi untuk menyiapkan tenaga kerja ahli di sektor industri. Diklat 3 in 1 adalah Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan.
Pelatihan dilakukan dengan menggunakan kurikulum dan modul yang mengacu pada kebutuhan industri agar terbentuk link and match antara lembaga pelatihan dengan perusahaan industri untuk menghasilkan lulusan pelatihan yang kompeten dan siap kerja. Pada akhir pelatihan dilakukan sertifikasi kompetensi terhadap peserta pelatihan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan pelatihan telah kompeten. Untuk memudahkan proses sertifikasi maka BDI membentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dan menyiapkan perangkat terkait.
“Setelah proses penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi dilakukan, maka proses terakhir adalah penempatan lulusan berdasarkan kerja sama yang telah disepakati dengan pihak industri”, terang Mukhtarudin.
Drs. Mukhtarudin telah melaksanakan beberapa Pelatihan Vokasi Industri Berbasis Sistem 3 in 1 ke Kalimantan Tengah, yakni : Pelatihan Desain Grafis, Pelatihan Good Manufacturing, dan Pelatihan Barista.