Pelatihan GMP atau Cara Produksi Pangan Olahan yang baik, merupakan persyaratan dasar bagi industri makanan dan minuman untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dan aman.
Mukhtarudin mendorong para peserta Diklat 3 in 1 GMP untuk terus membangun sektor industri manufaktur yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan inklusif, mengingat sektor industri masih menjadi penopang terbesar perekonomian di Indonesia.
“Selama pandemi, terbukti IKM makanan dan minuman masih tetap dapat tumbuh positif dan bertahan terhadap guncangan ekonomi dan juga berperan penting dalam proses pemulihan ekonomi nasional,”
Adapun tujuan pelatihan GMP adalah untuk menghasilkan output peserta yang kompeten dalam cara produksi pangan olahan yang baik, untuk menghasilkan produk yang berkualitas dan memenuhi standar keamanan pangan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan IKM makanan/minuman yang siap bersaing.