Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta mengajukan izin peraturan presiden (Perpres) untuk mempercepat pembentukan badan layanan umum (BLU) batu bara. Dengan adanya Perpres, pembentukan BLU bisa dipercepat sehingga pasokan batu bara memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya untuk kelistrikan.
“Kita harus sepakat ambil jalan cepat yaitu Perpres. Saya kira jangan hanya DPR yang anggap ini penting tapi pemerintah juga harus anggap ini penting dan urgent. Kalau urgent jalan pintasnya tentu harus yang cepat yakni Perpres,” kata anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin, Selasa (9/8).
Dari sisi strategi kebijakan pemenuhan kewajiban pasar dalam negeri (DMO) batu bara khusus untuk PT PLN (Persero), kata Mukhtarudin, pemerintah perlu mengkaji kembali terkait rencana memasukkan industri non-kelistrikan ke dalam kebijakan tersebut. Juga mempertanyakan mengenai industri yang nantinya masuk dalam kebijakan itu.
“Kalau PLN ini berarti menyangkut hidup orang banyak, ada penugasan ada subsidi di sana. Tapi, kalau industri yang non-penugasan ini perlu kita diskusikan lebih jauh apa perlu juga diberikan fasilitas DMO dengan menggunakan skema BLU ini,” kata Mukhtarudin.
Sementara itu, rekan Mukhtarudin di Komisi VII, Nasril Bahar mengatakan, Perpres mengenai BLU tersebut dapat mendorong fleksibilitas terkait pungutan ekspor batu bara, sebagaimana yang ada dalam Perpres 61 Tahun 2015 tentang BLU Sawit. Harapannya, dengan Perpres tersebut, keadilan dapat diterapkan.
“Kita mendorong Perpres, karena perlu fleksibilitas. Pada saat harga batu bara naik perlu pungutan besar. Pada saat batu bara turun, perlu kita nolkan pungutannya. Itu prinsip keadilan. Jadi tidak perlu dispute lagi tentang itu,” ujar Nasril.
Menanggapi hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk mendorong percepatan pembentukan Perpres BLU batu bara itu.
“Inilah yang terjadi komunikasi di antara kita. Sementara ini kami sedang melakukan klarifikasi. Kita mendorong Perpres supaya cepat dan fleksibel. Itu saja, supaya ini bisa jalan,” kata Arifin.
Sumber : Iconomics