Drs. Mukhtarudin

Pengoptimalan Belanja Pemerintah Pada Produk Lokal akan Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional

Anggota DPR RI Mukhtarudin menilai upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Perindustrian untuk mengoptimalkan belanja pemerintah pada produk kokal akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kebijakan ini akan berdampak besar pada produk dalam negeri (PDM) dan usaha mikro dan kecil (UMK). Jadi tidak hanya akan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasipnal, tapi juga membangun kekuatan industri dalam negeri.

“Kalau UMK mendapat ruang yang semakin besar bagi pemulihan ekonomi dan pemerataan ekonomi kita, maka ini menjadi momentum yang bagus bagi ekonomi nasional. Serta ini adalah bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat,” katanya, Sabtu 14 Mei 2022.

Mukhtarudin sangat mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Untuk itu ia menyerukan masyarakat agar mengoptimalkan pembelian produk industri dalam negeri, melalui pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN.

“Saya berharap, Inpres tersebut akan menjadi momentum untuk mengakselerasi belanja produk dalam negeri dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, (UMK) dan koperasi,” ungkapnya.

Diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk UMK – Koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Maka pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang diterbitkan pada 30 Maret 2022 itu, seluruh jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diinstruksikan untuk memacu belanja PDN dan UMK.

“Pelibatan PDN dan UMK-Koperasi tidak hanya akan mengakselerasi pemulihan ekonomi, tetapi juga membangun kekuatan industri dalam negeri kita,” tuturnya.

Diinformasikan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, perlunya mengoptimalkan pembelian produk industri dalam negeri, hal tersebut mampu membangun kemandirian serta ketahanan ekonomi nasional, bahkan berdampak pada ekonomi rakyat bawah.

Agus mengemukakan, saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp1.071,4 triliun, dan Rp400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022.

Bahkan, pihaknya bertekad untuk terus menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).  Program ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN. (DANANG/B-6)