Drs. Mukhtarudin

Search
Close this search box.

Ada Pihak yang Kaitkan Kasus Korupsi Migor dengan Kementerian Perdagangan

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipastikan tidak dalam kapasitas mengatur tata kelola dan niaga ekspor-impor minyak goreng (Migor) yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin menegaskan, kasus penyelewengan atau ekspor ilegal minyak goreng murni karena permainan kolusi yang dimainkan oleh oknum demi kepentingan pribadi.

“Ini yang terjadi diproses hilir bukan saat produksi,” kata Muktarudin kepada wartawan, Rabu (21/4/2022).

Oleh karenanya, dia mengaku sangat aneh ada pihak-pihak yang mencoba mengaitkan kasus korupsi minyak goreng dengan Kementerian Perdagangan sebagai lembaga.

Harusnya, terang dia, semua pihak harus melihat kasus ini secara konstruktif dan komprehensif agar tidak bias. Apalagi sampai menggoreng isu minyak goreng ini ke tanah politik.

“Jadi tidak boleh asal mengaitkan, harus melihat kasus ini obyektif,” ujarnya.

“Tidak ada relevansinya alias mengada-ada. Apalagi dikaitkan dengan pengaturan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price Obligation (DPO),” pungkasnya.