Drs. Mukhtarudin

Politikus Golkar soal Peleburan Eijkman: Rekrutmen BRIN Jangan Politis

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar, Mukhtarudin, menilai peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) perlu diikuti juga dengan solusi terkait nasib peneliti yang harus meninggalkan lembaga tersebut.

Selain nasib para peneliti dan pegawai, Mukhtarudin juga meminta keberlangsungan program penelitian yang sedang digarap Eijkman harus terus diperhatikan.

“Ada 3 catatan. Satu, SDM-nya. Kedua, masalah proyek-proyek yang sedang berjalan tetap dilanjutkan dengan dievaluasi. Ketiga, BRIN ini harus (berdasar pada) pendekatan ilmiah, bukan pendekatan politis, baik rekrutmennya, pendekatannya harus ilmiah dan objektif,” kata Mukhtarudin ketika dihubungi, Selasa (4/1).
Terkait integrasi ke BRIN, Mukhtarudin berpendapat hal itu bisa dilakukan pemerintah apabila didasari alasan yang objektif dan ilmiah, tidak sekadar bermotif politik.

Ia juga berharap agar penelitian yang sedang dijalankan Eijkman sebelum dilebur tidak terhambat akibat adanya integrasi ini.

“Jadi, jangan sampai terputus, jangan dimulai dari nol lagi, BRIN harus melanjutkan. Jadi, hanya berubah cangkangnya, tetapi isinya tetap harus dilanjutkan. Pendekatannya objektif-ilmiah. BRIN ini kan lembaga ilmiah, karena itu pendekatannya harus ilmiah,” ujar dia.

Lebih lanjut, politikus Golkar ini juga meminta BRIN memperhatikan peneliti Eijkman yang berstatus honorer. Ia mengingatkan jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan, karena profesi tersebut masih dibutuhkan dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.

“Kalau pun misalnya ada (peneliti) honorer yang harus PNS, kan ada proses. Itu bisa diatur sedemikian rupa. Jadi, jangan hanya status honorer, kemudian ada peneliti yang bagus, punya ilmu yang baik, tetapi statusnya honorer, lalu tidak dipakai,” sebut Mukhtarudin.

“Dicari solusinya, karena membentuk sumber daya manusia itu tidak gampang dan tidak mudah. Perlu biaya dan perlu waktu yang panjang untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas,” tandas dia.
Sebelumnya, lima entitas lembaga penelitian resmi berintegrasi dengan BRIN terhitung mulai 1 September 2021. Kelima lembaga itu yakni BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, dan Eijkman yang kini disebut Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman).

Terkait nasib pegawai di Eijkman, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa memang ada pegawai yang diberhentikan tetapi sebagian besar dialihkan statusnya.

Sumber : kumparan