Drs. Mukhtarudin

Mukhtarudin Berharap RUU EBT Bisa Disahkan Pada Pertengahan Tahun 2022

JAKARTA– Pemerintah menargetkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia mencapai 23 persen pada tahun 2025.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin berharap pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) secepatnya dibahas dan disahkan pada pertengahan Tahun 2022 mendatang.

“Jadi, saya kira pemerintah harus beri support untuk penguatan aspek regulasi dalam mencapai target pembauran EBT kita,” tandas Mukhtarudin, Selasa, (18/1/2022).

Pengembangan EBT dalam beberapa tahun terakhir mulai terlihat. Namun masih sebagian atau parsial antara produsen, operator, pelaku distribusi dan pengguna EBT.

Sementara di satu sisi energi fosil yang masih menjadi andalan sumber energi di Indonesia mulai berkurang.

“Nah, persoalan kita ke depan yakni dalam rangka kita menjaga ekosistem. Oleh karena itu, pemerintah harus terlibat. Negara harus hadir dalam rangka kita mengurangi emisi, mengurangi emisi jawabannya adalah EBT,” ungkap Mukhtarudin.

Diketahui pembahasan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) awalnya direncanakan selesai pada Oktober 2021. Namun, target tersebut tidak tercapai karena nyatanya hingga kini, peraturan tersebut belum kunjung disahkan.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini bilang hingga saat ini pembahasan RUU EBT masih tahap harmonisasi di Badan Legislatif DPR RI.

“Oleh karena itu bagaimana kita mengaturnya. Sehingga transisi energi dari fosil ke EBT itu betul-betul terealisasi,” pungkas Mukhtarudin.

(dis/beritasampit.co.id)