JAKARTA– Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Perumus Kesimpulan RUU Pertanggungjawaban RUU APBN TA 2020 menyepakati laporan realisasi APBN 2020 di Ruang Banggar DPR RI, Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (6/9/2021).
Kesepakatan Panja yakni realisasi pendapatan negara tahun 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN yaitu Rp1.699,9 triliun dan belanja negara 2020 adalah Rp2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN yakni Rp2.739,1 triliun.
Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin mengaku pembahasan RUU APBN TA 2020 bertepatan dengan merebaknya pandemi Covid-19 di tanah air.
“Selama pandemi pembahasan RUU APBN tersebut mengalami tekanan yang amat berat akibat wabah virus yang mengubah tatanan kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Namun, pemerintah dan DPR RI dituntut melakukan langkah-langkah terobosan, sehingga, RUU APBN TA 2020 itu telah dilaksanakan dalam semangat kebersamaan di tengah pandemi covid-19.
“Semangat kebersamaan itu agar kita bisa melewati krisis pandemi. Bangkit kembali sebagai bangsa yang besar dan berdaulat,” beber Mukhtarudin.
Selanjutnya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) Tahun Anggaran 2020 akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang.
(dis/beritasampit.co.id)