MUKHTARUDIN.COM – Saat ini kita telah memasuki dunia digital, segala hal memungkinkan dapat dikendalikan dari segala tempat melalui jaringan internet dengan perangkat gadget atau telepon pintar. Hal itu semakin memudahkan mobilitas manusia dalam berkegiatan sehari-hari termasuk dalam dunia bisnis, khususnya dalam bidang ekonomi kreatif. Dari sisi pengguna media sosial saja, Indonesia menduduki peringkat keempat terbesar sebagai pengguna Facebook secara global dan Instagram terbanyak di Asia Pasifik. Berdasarkan data Indef, pada Januari 2018 terdapat 117,9 juta pengguna aktif telepon genggam dari total 265,4 juta populasi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 130 juta di antaranya merupakan pengguna aktif media sosial dan 132,7 juta pengguna aktif internet, sehingga fenomena ini semakin mengukuhkan Indonesia menuju arah ekonomi digital.
Dengan jumlah populasi yang besar, Indonesia mengalami laju pertumbuhan ekonomi digital yang tinggi. Hal ini ditandai dengan munculnya perusahaan startup yang nilainya bahkan di atas USD 1 miliar. Perusahaan tersebut tersebar di sektor transportasi online, e-commerce, fintech, hingga agen travel. Menurut situs Startuprankink, Indonesia telah memiliki 1.559 startup dan menduduk peringkat ke-3 dengan jumlah startup terbanyak di dunia. Untuk Asia Tenggara, sudah ada 8 Unicorn dan setengahnya berasal dari Indonesia, antara lain: Go-Jek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak. Nilai pendanaan yang didapat Indonesia dari venture capital selama ini mencapai 38 persen dari total pendanaan di Asia Tenggara. Pesatnya pertumbuhan ekonomi digital juga ditandai dengan melonjaknya transaksi online, termasuk pelaku perbankan yang mulai bergeser berebut pangsa yang sangat besar, seiring dengan tingginya penetrasi internet dan gadget. Data statistik menunjukkan, rata-rata pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia pada tahun-tahun mendatang diperkirakan akan mencapai 18,5 %.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Google dan Temasek, bahwa Asia Tenggara memiliki potensi pasar online yang sangat luar biasa besar untuk bisnis mendatang. Laporan tersebut menyebutkan pasar online di Asia Tenggara mencapai USD 200 miliar di tahun 2025. Data analisis Ernst & Young, pertumbuhan nilai penjualan bisnis online di Indonesia setiap tahun meningkat 40%. Saat ini ada sekitar 93,4 juta pengguna internet dan 71 juta pengguna perangkat telepon pintar di Indonesia. Tahun 2020, volume bisnis e-commerce di Indonesia diprediksi akan mencapai USD 130 miliar dengan angka pertumbuhan per tahun sekitar 50%. Revolusi bisnis online Indonesia bahkan diprediksi akan mendongkrak Pendapatan Domestik Bruto sebesar 22 %.
Dalam laporannya, McKinsey menyebutkan bahwa ekonomi digital Indonesia sekarang hampir sama dengan China pada tahun 2010. Pada tahun 2017, nilai perdagangan online Indonesia mencapai 8 miliar dollar. Nilai ini meningkat menjadi 55 hingga 65 miliar dollar pada tahun 2022. Sedangkan penetrasi pengguna internet meningkat dari 74% penduduk pengguna internet menjadi 83% pengguna di tahun 2022.
Semakin meleknya masyarakat Indonesia pada teknologi, khususnya kalangan muda, mendorong fintech semakin berkembang pesat dari tahun ke tahun yang menembus 240%. Konsumsi dan kehidupan tengah beralih ke dalam dunia cyber, ekonomi semakin kolaboratif, dengan munculnya banyak inisiatif yang didasari sharing economy. Kaum muda, khususnya generasi millennial adalah motor penggerak utama dalam transformasi ekonomi menuju ekonomi digital. Mereka adalah para pelaku bisnis fintech yang merubah peta kompetisi perbankan dunia. Dalam dunia baru ini mereka adalah idola kaum muda. Fintech menjadi agenda penting dalam forum dunia dengan dorongan untuk merelaksasi aturan dan mendorong pelibatan fintech dalam inklusi keuangan.
Jack Ma, pemilik bisnis online terbesar dunia dari China, pernah berbicara di IMF-World Bank Group Annual Meeting, ” 30 tahun yang lalu, jika tidak ada aliran listrik, maka negara tersebut tidak memiliki harapan. Sekarang, acuannya bukan lagi aliran listrik, melainkan koneksi internet.” Akses internet yang buruk sama artinya dengan hilangnya kesempatan anak-anak muda untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan. Saat ini, Indonesia harus mampu mengembangkan ekonomi berbasis pengetahuan teknologi, seperti pengetahuan seputar Artificial Intellegence, Virtual Reality, dan Big Data Analysis. Hal tersebut dapat semakin mendorong ekonomi digital di Indonesia, terutama dalam revolusi industri 4.0.
Mengacu pada laporan McKinsey (2018), perdagangan online memiliki empat dampak, yaitu :
1) Keuntungan finansial. Indonesia adalah pasar terbesar untuk e-commerce di Asia Tenggara. Nilainya saat ini kurang lebih 2,5 milyar dollar dan akan menjadi 20 milyar dollar di tahun 2022. Nilainya meningkat delapan kali dalam kurun lima tahun. Perlu diketahui bahwa 30 % dari penjualan e-commerce adalah konsumsi baru yang tidak pernah terjadi di perdagangan offline.
2) Menciptakan lapangan pekerjaan. Diperkirakan akan ada 26 juta pekerjaan baru di tahun 2022 akibat dari ekonomi digital yang kebanyakan dipengaruhi oleh perkembangan UMKM.
3) Keuntungan pembeli. Bisa dilihat dari harga di marketplace e-commerce yang biasanya lebih murah dari offline. Dengan berbelanja online, konsumen dapat menghemat 11 hingga 25 % dibandingkan berbelanja di ritel tradisional.
4) Keseimbangan social. Mungkin ini adalah dampak yang kurang kita sadari. Ekonomi digital berdampak terhadap kesetaraan gender, inklusi layanan keuangan, pemerataan pertumbuhan dan masalah sosial lainnya. Fakta bahwa wanita menikmati 35 % kue penjualan online, dibandingkan dengan 15% pada ritel tradisional. Begitupun dengan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan inklusi keuangan yang semakin dinikmati masyarakat. Dengan adanya ekonomi digital, bisnis kecil bisa menjual produk hingga ke luar kota bahkan luar negeri.
Membangun Ekonomi Digital Indonesia
Melihat potensi tersebut di atas, tentunya telah mengantarkan Indonesia ke pintu persaingan ekonomi dunia yang tidak bisa dielakan, ketika setiap produk lokal yang ada di seluruh wilayah Indonesia harus mampu bersaing di tingkat global. Agar produk yang dihasilkan masyarakat memiliki daya saing, tentunya hal ini menjadi bagian penting. Pasar online menjadi solusi guna memudahkan dan memperkenalkan produk kreatif mereka kepada konsumen baik Nasional maupun Internasional. Ekonomi digital adalah sumber daya baru yang dimiliki Indonesia.
Ekosistem digital harus terus dibangun, karena ia memainkan peran untuk membentuk interkoneksi yang membuat segalanya menjadi terhubung. Ini artinya pembangunan infrastruktur logistik harus terus diupayakan. Begitupun dengan sistem pembayaran digital Indonesia yang masih tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand. Di sini peran fintech yang melayani pembayaran non tunai sangat diharapkan untuk mendorong peralihan sistem pembayaran.
Untuk menyongsong perubahan besar dalam ekonomi dan bisnis, pemerintah harus memangkas regulasi dan menciptakan ekosistem yang memberi kesempatan luas bagi inovasi untuk berkembang, setidaknya dengan tiga prinsip, yaitu :
- Memangkas regulasi, seperti penyederhanaan atau penghapusan ijin
- Menjadi fasilitator, dalam mengembangkan infrastruktur dan mendorong kewirausahaan digital
- Menjadi akselerator, dalam pertumbuhan startup digital dan sektor usaha lain, terutama usaha menengah kecil
Terdapat beberapa isu utama dalam membangun ekonomi digital Indonesia yang harus menjadi perhatian bersama, antara lain sebagai berikut :
1) Sumber daya manusia. Dalam menyiapkan sumber daya manusia, pemerintah dan dunia pendidikan harus bahu membahu menumbuhkan dan mempersiapkan anak-anak muda untuk memiliki jiwa teknoprener dan menjadi tenaga kerja yang memilki keterampilan digital. Menurut World Bank, terdapat ketidakcocokan kemampuan antara lulusan perguruan tinggi atau sekolah vokasi dan kebutuhan industri digital saat ini. Bahkan, salah satu startup besar di Indonesia memanfaatkan tenaga IT developer dari India untuk mengembangkan aplikasi mereka. Ini yang menjadi tantangan bagi kita. Salah satu usaha yang akan dilakukan, Pemerintah akan meluncurkan “Digital Talent Scholarship”, berbentuk beasiswa pelatihan intensif dengan menggandeng lima perguruan tinggi di Indonesia ataupun menggandeng mentor terkemuka.
2) Pendanaan. Dalam pengembangan inovasi, instrumen baru kebijakan moneter dilakukan untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi pada era ekonomi digital. Sejumlah agenda menggarap potensi ekonomi digital dilakukan pemerintah, terutama dari sisi regulasi. Misalnya Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 14 soal e-commerce dan melahirkan startup lewat Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital yang digalakkan dengan bekerjasama pihak terkait.
3) Sistem keuangan atau pembayaran digital. Memperkuat kebijakan yang mendukung strategi nasional ekonomi dan keuangan digital, misalnya memperkuat sistem keuangan untuk mempercepat transaksi keuangan digital (national payment gateway).
4) Perpajakan. Memberikan kemudahan aturan mekanisme perpajakan atau keringanan pajak bagi perusahaan startup, khususnya UMKM, namun tanpa meninggalkan prinsip keadilan, khususnya bagi startup besar atau asing.
5) Cyber security. Menciptakan system keamanan dan standarisasi perangkat untuk mencegah kejahatan cyber. Contohnya kebijakan perlindungan data, aturan perlindungan transaksi online dan system sertifikasi elektronik.
6) Infrastruktur. Salah satu program pemerintah yang telah dilakukan adalah dengan membangun infrastruktur melalui Palapa Ring (jaringan serat optik nasional) dan peluncuran satelit yang rencananya akan diluncurkan pada tahun 2019, yang nantinya akan melayani kebutuhan internet cepat di seluruh daerah di Indonesia.
7) Perlindungan konsumen. Dalam tiga tahun terakhir YLKI telah menerima banyak pengaduan terkait produk digital, khususnya belanja online dan pinjaman online. Dalam tahun 2018, pengaduan soal pinjaman online menggeser online shopping, seiring maraknya fintech. Pemerintah hendaknya tidak hanya “mencari untung” dari manfaat ekonomi digital, tetapi pada saat yang sama mengabaikan perlindungan konsumen. Kita mempunyai UU ITE dan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, namun RUU tentang transaksi online hingga saat ini masih belum disahkan sebagai payung hukum yang efektif.
Dengan pertumbuhan perdagangan online yang begitu pesat, masyarakat Indonesia akan mendapatkan manfaat positif dalam perekonomian, seperti pertumbuhan kesejahteraan, pertumbuhan lapangan kerja baru dan lain-lain. Dengan demikian Indonesia tidak lagi sekadar menjadi target pasar bisnis internasional, tetapi sebaliknya menjadi pelaku usaha yang mumpuni hingga menjangkau pasar luar negeri. Indonesia menyediakan pasar yang begitu besar bagi pelaku bisnis lokal maupun internasional. Jika potensi ini dimanfaatkan dan dikembangkan dengan baik, sudah pasti akan mendongkrak perekonomian nasional Indonesia dalam rangka mencapai posisi 5 besar dunia di tahun 2030.
Oleh : Drs. Mukhtarudin