Jakarta | mukhtarudin.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, didampingi Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, menerima kunjungan Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Al Omoush, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Yordania, khususnya bagi tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi (middle-high skill).
Duta Besar Sudqi Al Omoush menyampaikan komitmen Pemerintah Yordania untuk membuka kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia sekaligus memperkuat pelindungan hukum bagi tenaga kerja asing di negaranya.
KemenP2MI Dorong Penempatan Tenaga Terampil
Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa KemenP2MI terus berupaya menata sistem penempatan pekerja migran Indonesia agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global dan memiliki kompetensi unggul.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut. Potensi kerja sama ini sangat baik, terutama untuk tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi, selama ada jaminan perlindungan hukum yang kuat,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Yordania yang telah memperkuat sistem pelindungan tenaga kerja asing melalui pembaruan undang-undang ketenagakerjaan.
“Yordania telah menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. Jaminan sosial dan aspek perlindungan hukumnya sudah baik, tinggal bagaimana kita merespons peluang ini secara cepat dan terukur,” tambahnya.
Tindak Lanjut dan Pembahasan Teknis
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui pembahasan teknis bersama Pemerintah Yordania guna memastikan kesesuaian prosedur penempatan dengan kebutuhan sektor kerja di negara tersebut.
“Kita akan tindak lanjuti dalam diskusi berikutnya, memastikan seluruh proses dan persyaratan penempatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Yordania,” jelasnya.
Pertemuan ini menegaskan komitmen KemenP2MI untuk memperluas peluang penempatan pekerja migran Indonesia yang kompeten, serta memperkuat kerja sama internasional dalam mewujudkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja migran di luar negeri.