DEPOK | mukhtarudin.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, secara resmi melepas 313 Pekerja Migran Indonesia program Government to Government (G to G) ke Jepang Batch 19 dalam kerangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) penempatan tahun 2026.
Acara ini digelar di gedung Semeru, BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata Jl. Raya Parung KM.22-23, Bojongsari Baru, Kota Depok, Jawa Barat Rabu 17 Juni 2026.
Di saat yang sama, Menteri P2MI juga membuka Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) bagi 200 Calon Pekerja Migran (CPMI) skema G to G Korea Selatan.
Dalam sambutannya, Mukhtarudin menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemerintah Jepang atas kerja sama strategis yang telah terjalin erat sejak tahun 2008.
Menteri Mukhtarudin menilai kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, tetapi juga membuka peluang besar bagi tenaga kerja terampil asal Indonesia.
“Hari ini adalah buah dari perjuangan panjang yang telah kalian lalui. Berbagai proses seleksi dan pelatihan membuktikan bahwa kalian adalah putra-putri terbaik bangsa. Berangkatlah dengan percaya diri, terus belajar, bekerja dengan profesional, dan jadilah duta Indonesia yang membanggakan,” ujar Mukhtarudin.
Gaji Hingga Rp24 Juta dan Tren Penempatan Stabil
Sebanyak 313 Pekerja Migran yang diberangkatkan ke Jepang terdiri atas 19 Nurse (perawat) dan 297 Careworker (pendamping lansia).
Skema IJ-EPA ini menawarkan kontrak kerja yang menjanjikan serta kesempatan pengembangan karier yang luas bagi para pekerja migran. Untuk sektor Nurse, peserta akan bekerja sebagai asisten perawat dengan masa kontrak 3 tahun dan diberikan kesempatan mengikuti Ujian Nasional Nurse Jepang hingga 3 kali.
Sementara itu, pada sektor Careworker, kontrak kerja berlaku selama 4 tahun sebagai asisten careworker dengan kesempatan mengikuti Ujian Nasional Careworker sebanyak 1 kali. Di samping pengembangan karier, kedua skema ini juga menawarkan estimasi pendapatan yang sangat kompetitif, yakni berkisar antara ¥150.000 hingga ¥220.000 per bulan atau setara dengan Rp16 Juta sampai Rp24 Juta (berdasarkan kurs 15 Juni 2026).
Pendapatan tersebut merupakan gaji pokok yang belum termasuk uang lembur, tunjangan, bonus, serta hak cuti tahunan dan libur hari nasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Jepang.
Menteri Mukhtarudin memaparkan bahwa sepanjang tahun 2023 hingga 2026, jumlah penempatan Pekerja Migran G to G ke Jepang telah mencapai 1.240 orang, terdiri dari 1.178 Careworker dan 62 Nurse. Tren penempatan ini tercatat stabil dan terus bertambah dari tahun ke tahun.
“Saya berpesan, jaga nama baik bangsa karena Pekerja Migran adalah wajah Indonesia di mata dunia. Apa yang kalian perbuat hari ini, dapat berimbas di masa depan, entah itu baik maupun buruk,” tegas Menteri Mukhtarudin mengingatkan.
Bekal Penting dan Imbauan Waspada Judi Online
Kepada para Pekerja Migran Indonesia tujuan Jepang maupun peserta OPP Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin menitipkan beberapa pesan penting sebagai bekal selama bekerja di luar negeri.
“Kepada anak-anak ku tercinta, kalian harus selalu patuhi seluruh peraturan perundang-undangan di negara penempatan serta bekerja dengan sungguh-sungguh demi menjaga citra positif pekerja Indonesia,” beber Menteri Mukhtarudin.
Selain itu, para Pekerja Migran juga dituntut untuk mampu beradaptasi dengan budaya dan lingkungan kerja setempat yang memiliki kedisiplinan tinggi.
Menteri Mukhtarudin juga mengingatkan pentingnya mengelola pendapatan dengan bijak melalui perencanaan keuangan yang baik, serta terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan dan keterampilan.
Terakhir, Menteri Mukhtarudin berpesan agar kesempatan emas ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi profesional sebagai bekal berharga saat mereka kembali ke tanah air kelak.
Guna memastikan kesejahteraan finansial keluarga PMI, Kementerian P2MI juga telah menyiapkan Buku Saku Literasi Keuangan sebagai panduan praktis pengelolaan remitansi agar memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Negara Hadir Memberikan Pelindungan
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberikan pelindungan. Jika pekerja menemui kendala di negara penempatan, mereka diimbau untuk segera menghubungi layanan resmi Kementerian P2MI melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-8080-141.
“Negara selalu hadir untuk memberikan pelayanan pelindungan pada kalian,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Menteri P2MI menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung keberhasilan program IJ-EPA ini, termasuk Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, JICWELS selaku institusi penempatan, Japan Foundation yang memfasilitasi pelatihan bahasa, serta AOTS yang membantu pemberangkatan dan pelatihan bahasa lanjutan di Jepang.
“Selamat kepada seluruh peserta. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, dan jagalah nama baik bangsa dan negara,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
