JAKARTA | mukhtarudin.com – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan refleksi mendalam terhadap tema global yang diusung UNESCO tahun ini yakni “Shaping a Future of Peace” (Membentuk Masa Depan Perdamaian).
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa perdamaian global tidak akan terwujud tanpa adanya keadilan bagi para pekerja lintas batas, dan pers adalah instrumen utama untuk memastikan keadilan tersebut tetap terjaga.
Perdamaian Berawal dari Informasi yang Adil
Menteri Mukhtarudin menjelaskan bahwa bagi Pekerja Migran Indonesia “perdamaian” bukan sekadar tiadanya konflik senjata, melainkan kondisi di mana mereka bekerja tanpa rasa takut akan eksploitasi dan diskriminasi.
“Tema UNESCO tahun ini sangat relevan. Pers yang bebas membantu membentuk masa depan perdamaian dengan cara meredam potensi konflik melalui jurnalisme yang beretika, serta membongkar praktik perbudakan modern yang merusak kemanusiaan,” ungkap Menteri Mukhtarudin, Minggu 3 Mei 2026.
Pers sebagai Penambal Celah Informasi
Mukhtarudin menyoroti bagaimana laporan-laporan jurnalistik seringkali menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk mendeteksi adanya praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal maupun kasus kekerasan yang luput dari pantauan formal.
”Kebebasan pers bukan sekadar kebebasan bicara, tapi kebebasan untuk mengungkap kebenaran yang seringkali tersembunyi di balik perbatasan. Bagi kami di Kementerian P2MI, pers adalah perisai sekaligus ‘early warning system’ dalam melindungi saudara-saudara kita di luar negeri,” ujar Mukhtarudin.
Kolaborasi Melawan Sindikat Ilegal
Menteri Mukhtarudin juga mengajak awak media untuk terus konsisten melakukan edukasi kepada masyarakat guna memerangi sindikat penempatan ilegal. Menurutnya, informasi yang akurat dan kredibel dari media massa dapat mencegah calon pekerja migran terjebak dalam iming-iming palsu para calo.
Untuk itu, Menteri Mukhtarudin memaparkan bahwa peran strategis pers dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia bersandar pada tiga pilar utama yang mendukung terciptanya perdamaian dalam ekosistem migrasi global.
Pertama, kata Menteri, melalui fungsi kontra-disinformasi, pers berperan krusial dalam memutus rantai hoaks yang disebarkan oleh sindikat TPPO, sehingga keamanan warga negara tetap terjaga dari ancaman perdagangan manusia.
Kedua, Menteri Mukhtarudin mengatakan bahwa pers menjadi alat advokasi hak yang efektif dengan menyuarakan kondisi nyata para pekerja di negara penempatan guna memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang setara, manusiawi, dan damai.
Terakhir, menurut Mukhtarudin, jurnalisme yang berkualitas menjalankan fungsi diplomasi publik yang mampu mempererat hubungan antarnegara melalui pelaporan objektif mengenai kontribusi besar pekerja migran bagi perekonomian global.
“Melalui integrasi ketiga peran ini, kebebasan pers tidak hanya menjadi pelindung bagi pahlawan devisa, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam membentuk masa depan perdamaian yang lebih inklusif” imbuh Mukhtarudin.
Komitmen Melawan Kekerasan
Mukhtarudin juga menyoroti bahwa jurnalisme investigasi seringkali menjadi langkah awal dalam menghentikan kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Dengan mengungkap kebenaran, media membantu pemerintah menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan damai di luar negeri.
“Kami di Kementerian P2MI berkomitmen untuk terus menjadi mitra bagi para jurnalis. Kita tidak bisa membentuk masa depan perdamaian jika suara-suara mereka yang rentan diabaikan. Pers adalah pengeras suara bagi mereka yang tak terdengar,” ujar Mukhtarudin.
Menutup pernyataannya, Menteri Mukhtarudin mengajak seluruh insan pers untuk tetap memegang teguh kode etik jurnalistik di tengah tantangan teknologi digital. Ia percaya bahwa berita yang akurat adalah fondasi utama bagi stabilitas dan perdamaian, baik di dalam negeri maupun bagi jutaan “Pejuang Keluarga” di mancanegara.
“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Mari kita bentuk masa depan perdamaian melalui kebenaran” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
