JAKARTA | mukhtarudin.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima jajaran PT Indonesia AirAsia di Kantor Kementerian P2MI, Rabu (12/11/2025). Pertemuan ini membahas peluang kerja sama dalam memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam proses keberangkatan di bandara internasional.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi Wakil Menteri Christina Aryani, Sekretaris Jenderal KemenP2MI Dwiyono, serta sejumlah Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian P2MI.
Mukhtarudin menyoroti pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan, sebagai mitra strategis dalam proses mobilitas pekerja migran.
“Kami tertarik dengan gagasan AirAsia untuk memperketat proses filterisasi dan screening dokumen penumpang. Kalau AirAsia bisa memastikan calon penumpang yang benar-benar turis dan bukan pekerja nonprosedural, itu akan membantu kami meminimalkan potensi keberangkatan non-prosedural,” ujar Mukhtarudin.
Ia menjelaskan, saat ini Kementerian P2MI terus memperkuat pengawasan di gerbang-gerbang keberangkatan seperti Batam dan pelabuhan internasional lainnya. Namun, pengawasan di bandara internasional dinilai masih terbatas karena belum tersedia fasilitas pemeriksaan khusus bagi calon pekerja migran.
“Yang sering kita kecolongan itu di airport. Di situ kita belum punya tempat dan petugas untuk melakukan screening awal. Kalau memang AirAsia bisa ikut membantu, kita bisa bersinergi di situ,” jelasnya.
Mukhtarudin menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan dua fokus utama: peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran sebelum, saat keberangkatan, dan setelah penempatan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menjelaskan bahwa Kementerian P2MI terus memperkuat sistem pendataan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).
“Sebagian besar masalah muncul dari mereka yang berangkat tanpa dokumen dan tanpa agensi resmi. Sekitar 90 persen kasus berasal dari jalur nonprosedural. Sementara bagi pekerja migran yang berangkat resmi dan terdaftar di SiskoP2MI, hampir tidak ada masalah,” tegasnya.
Sementara itu, CEO Indonesia AirAsia Capt. Achmad Sadikin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Kementerian P2MI.
“Dari diskusi dengan Pak Menteri, kami melihat ada potensi kerja sama yang bisa ditindaklanjuti antara Indonesia AirAsia dan Kementerian P2MI untuk mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Senada, Head Government Relations Indonesia AirAsia, Eddy Krismeidi Soemawilaga, menambahkan bahwa ke depan akan disusun nota kesepahaman (MoU) sebagai kerangka kerja sama antara AirAsia dan KemenP2MI.
“Dari situ akan dijabarkan bentuk kolaborasi dalam rangka perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama pada proses pengiriman dari Indonesia ke luar negeri,” kata Eddy.
Ia menambahkan, AirAsia telah memiliki alat dan pelatihan internal untuk mendeteksi potensi perdagangan orang, termasuk pembekalan kepada awak kabin agar mampu mengidentifikasi indikasi trafficking serta prosedur pemeriksaan tujuan penumpang saat proses check-in.
“Kami juga menanyakan proses dan tujuan perjalanan penumpang saat check-in untuk memastikan semuanya sesuai prosedur,” imbuhnya.
