Drs. Mukhtarudin

Menteri Mukhtarudin Pimpin Rapat Bahas Penguatan Diplomasi dan Perlindungan Pekerja Migran di Korea Selatan

“Eksistensi kementerian di Korea Selatan harus diakui secara formal. Jika sudah ada pengakuan resmi, koordinasi dan pelaksanaan program pelindungan pekerja migran akan lebih terarah dan efisien"

Jakarta | Mukhtarudin.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Direktorat Jenderal Penempatan di kantor Kementerian P2MI, Senin (13/10/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani.

Rapat koordinasi ini membahas persiapan dan tindak lanjut kunjungan kerja Menteri Mukhtarudin ke Korea Selatan, yang bertujuan memperkuat strategi diplomasi dan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di negara tersebut.

Dalam arahannya, Menteri Mukhtarudin menekankan pentingnya memperkuat eksistensi kelembagaan KemenP2MI di Korea Selatan agar diakui secara resmi oleh otoritas setempat.

“Eksistensi kementerian di Korea Selatan harus diakui secara formal. Jika sudah ada pengakuan resmi, koordinasi dan pelaksanaan program pelindungan pekerja migran akan lebih terarah dan efisien,” tegas Mukhtarudin.

Perkuat Posisi Indonesia dan Transparansi Data Penempatan

Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa pertemuan dengan Pemerintah Korea Selatan akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra resmi dalam pengelolaan tenaga kerja migran, sekaligus memastikan pelindungan menyeluruh bagi para PMI.

Selain membahas kerja sama bilateral, Menteri Mukhtarudin juga menekankan pentingnya peningkatan sistem pelaporan penempatan pekerja migran. Ia meminta setiap direktorat terkait menyusun laporan rutin dua mingguan yang mencakup data penempatan melalui skema pemerintah (Government to Government / G to G) maupun jalur mandiri, lengkap dengan rincian negara dan sektor kerja.

“Kita harus memiliki data yang akurat agar bisa menjawab dengan cepat berapa jumlah penempatan, di negara mana, dan di sektor apa. Laporan yang transparan akan memperkuat akuntabilitas kinerja kementerian,” ujarnya.

Tinjau Ulang Regulasi Penempatan Jalur Mandiri

Dalam rapat tersebut, Menteri Mukhtarudin juga menyoroti sejumlah kendala pada penempatan pekerja migran melalui jalur mandiri, terutama terkait kontrak kerja, jaminan sosial, dan pelindungan hukum.

“Regulasi penempatan perlu ditinjau ulang agar pekerja migran Indonesia mendapatkan pelindungan yang lebih kuat di negara tujuan,” ujar Mukhtarudin.

Ia menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan dan diplomasi ketenagakerjaan menjadi kunci dalam mencegah terjadinya permasalahan di negara penempatan.

Sinergi dan Tindak Lanjut Konkret

Menutup rapat, Menteri Mukhtarudin meminta seluruh jajarannya untuk memperkuat sinergi lintas direktorat, menyiapkan strategi diplomasi tenaga kerja yang adaptif, serta memastikan hasil kunjungan kerja ke Republik Korea dapat ditindaklanjuti secara konkret.

“Kunjungan kerja ke Republik Korea bukan hanya soal diplomasi, tetapi juga bentuk komitmen negara dalam memberikan pelindungan maksimal bagi pekerja migran kita di luar negeri,” pungkasnya.

Pos Terkait :