Tangerang | mukhtarudin.com — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengembangan sektor ekspor dan peningkatan daya saing pekerja migran Indonesia di pasar global.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, dan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam rangkaian Trade Expo Indonesia di ICE BSD, Jumat (17/10/2025).
Mukhtarudin menjelaskan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis memperluas strategi ekspor nasional, tidak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga melalui penguatan sumber daya manusia unggul.
“Target kami adalah mengisi pasar-pasar tenaga kerja global dengan pekerja migran yang terampil dan terlindungi,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas perlindungan dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.
“Bapak Presiden menekankan pentingnya perlindungan yang berkualitas serta vokasi untuk peningkatan keterampilan, dari lower skill menuju medium-high skill. Saat ini kami sedang membenahi dari sisi hulu, tengah, hingga hilir,” jelasnya.
Menurut Mukhtarudin, Kemendag memiliki peran strategis di sisi hilir dalam mendukung optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, mengingat kementerian tersebut memiliki jaringan atase perdagangan di 33 negara.
“Peran atase perdagangan sangat penting dalam memperluas peluang penempatan dan memperkuat akses pasar tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” tegasnya.
Selain penguatan penempatan, kerja sama ini juga diarahkan untuk memberdayakan purna pekerja migran setelah kembali ke tanah air.
“Begitu pulang ke Tanah Air, kami juga ingin bersinergi dalam pemberdayaan. Kami ingin pekerja migran yang kembali bisa menjadi pelaku usaha bahkan eksportir,” kata Mukhtarudin.
Mukhtarudin menambahkan, kolaborasi lintas kementerian sebelumnya juga telah dilakukan dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam membina pekerja migran yang membentuk usaha mikro. Melalui kerja sama dengan Kemendag, pekerja migran berorientasi ekspor akan mendapatkan pendampingan agar dapat menjadi eksportir mandiri.
“Jadi ini sebuah circle yang kami bangun. Mulai dari perlindungan, penempatan, hingga pemberdayaan. Perlindungan pekerja migran tidak berhenti ketika mereka kembali, tetapi terus berlanjut dalam penguatan ekonomi mereka,” ujarnya.
Mukhtarudin menegaskan bahwa sinergi antar-lembaga pemerintah menjadi kunci memperkuat posisi Indonesia di pasar tenaga kerja global.
“Harapannya, lewat sinergitas seluruh infrastruktur negara, kita bisa meningkatkan posisi pekerja migran Indonesia, menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan, dan menjadikan mereka kekuatan ekonomi bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis memperluas ekspor nasional, tidak hanya melalui barang, tetapi juga ekspor jasa tenaga kerja terampil yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Tugas kami di Kemendag tidak hanya mendorong ekspor barang, tetapi juga ekspor jasa. Dan salah satu sektor jasa yang potensial adalah jasa tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan tinggi,” kata Budi Santoso.
Ia menambahkan, tenaga kerja terampil Indonesia memiliki daya saing kuat dan diminati banyak negara. Karena itu, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri akan aktif mempromosikan potensi pekerja migran Indonesia (PMI) kepada pasar global.
