Menteri Mukhtarudin: Anggaran KemenP2MI Harus Goal Oriented dan Berdampak Nyata Bagi Pekerja Migran Indonesia

Kategori:

Oleh:


Jakarta I mukhtarudin.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmen Kementerian P2MI untuk menjaga kualitas layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), meski terjadi penyesuaian pagu anggaran Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Mukhtarudin saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI membahas rencana kegiatan dan anggaran KemenP2MI sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Senin (15/9/2025).

Mukhtarudin memaparkan bahwa hingga 12 September 2025, realisasi anggaran KemenP2MI telah mencapai Rp341,3 miliar atau 69,01 persen dari pagu awal Rp494,6 miliar. Namun, seiring persetujuan Alokasi Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp192,8 miliar oleh Kementerian Keuangan pada 19 Agustus 2025, total pagu meningkat menjadi Rp687,4 miliar. Kondisi ini membuat persentase realisasi anggaran turun menjadi 49,65 persen.

“Realisasi anggaran tersebut belum maksimal karena penambahan ABT yang baru disetujui Kementerian Keuangan pada 19 Agustus 2025. Selain itu, revisi buka blokir efisiensi anggaran baru selesai pada akhir Maret 2025. Namun demikian, KemenP2MI telah menyusun langkah percepatan kinerja realisasi anggaran pada Triwulan III dan IV dengan prediksi realisasi akhir sebesar 97–98 persen,” jelas Mukhtarudin.

Ia menegaskan bahwa penurunan persentase realisasi anggaran bukan akibat lambatnya penyerapan, melainkan karena adanya tambahan pagu yang cukup besar.

“Sampai hari ini realisasi kita 49,6 persen. Saya sudah meminta para jajaran eselon untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran, tapi tetap mengedepankan akuntabilitas. Anggaran tidak boleh hanya target-oriented, yang penting habis, melainkan goal-oriented dengan outcome yang nyata bagi PMI,” ujarnya.

Mukhtarudin juga menyebutkan empat strategi percepatan penyerapan anggaran, yakni:

  1. Penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan pada Triwulan III dan IV sesuai timeline.
  2. Penyelesaian sejumlah petunjuk teknis (juknis) kegiatan peningkatan kapasitas, kepulangan, dan kewirausahaan.
  3. Kolaborasi kegiatan dengan melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
  4. Percepatan proses pengadaan barang dan jasa.

“Penyelesaian juknis menjadi pondasi penting agar kegiatan di lapangan dapat segera berjalan. Begitu juknis selesai, kolaborasi dengan stakeholder akan dipercepat agar serapan anggaran naik signifikan pada Triwulan III dan IV,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Mukhtarudin juga memaparkan arah anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp546,3 miliar, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk program dukungan manajemen, serta program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI.

“Kami sadar tantangan ke depan semakin besar. Namun, berapapun anggaran yang tersedia, kami akan kerjakan sebaik-baiknya, tidak boleh cengeng. Yang terpenting, pelayanan kepada PMI tetap prima, baik dalam penempatan yang aman dan prosedural, fasilitasi kepulangan, maupun peningkatan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi keluarga PMI,” tegas Mukhtarudin.

Ia menutup penjelasannya dengan menekankan pentingnya optimalisasi serapan anggaran agar berdampak langsung pada peningkatan layanan dan kepercayaan publik.

“Dengan serapan anggaran yang optimal, kami ingin memastikan kualitas layanan terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap negara semakin kuat,” pungkasnya.