JAKARTA-Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin menegaskan bahwa penunjukkan Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR dari Fraksi Partai Golkar menunggu paska pengumuman Kabinet Prabowo-Gibran. Pasalnya, hingga saat ini nomenklatur kabinet Prabowo belum terbentuk. “Kita masih rapat internal dulu, soal pimpinan komisi dan lainnya, kita tunggu dulu kebinet Prabowo terbentuk,” katanya ditemui Suarainvestor.com usai rapat Paripurna DPR terkait pengesahan jumlah komisi dan AKD di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Namun saat ditanya soal nama-nama calon pimpinan komisi, Mukhtarudin enggan berkomentar lebih jauh. Hal ini karena menunggu konsultasi dengan Pimpinan Partai Golkar. “Ya, tentu perlu persetujuan Ketua Fraksi dan Ketua umum Partai Golkar,” ujarnya lagi.
Lebih jauh Mukhtarudin menjelaskan bahwa hingga saat ini Fraksi Partai Golkar terus melakukan konsolidasi untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (15/10/2024). Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Di meja pimpinan Puan didampingi seluruh Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Sjamsurijal dan Saan Mustopa.
Adapun penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari semula berjumlah 11 komisi. “Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula berjumlah 11 komisi menjadi 13 komisi, yaitu komisi 1 sampai dengan 13,” kata Puan di Ruang Nusantara, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi, apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang dijawab setuju oleh anggota DPR.
Selain komisi, DPR juga menamnmbah badan baru, yakni Badan Aspirasi Masyarakat.
Berikut jumlah anggota per Komisi
Komisi I : 45 anggota
Komisi II : 44 anggota
Komisi III : 45 anggota
Komisi IV : 45 anggota
Komisi V : 45 anggota
Komisi VI : 45 anggota
Komisi VII : 44 anggota
Komisi VIII : 44 anggota
Komisi IX : 45 anggota
Komisi X : 45 anggota
Komisi XI : 45 anggota
Komisi XII : 44 anggota
Komisi XIII : 44 anggota
Jumlah pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.
1. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
2. Badan Kerja Sama Antar Parlemen
3. Mahkamah Kehormatan Dewan
4. Badan Urusan Rumah Tangga
5. Badan Aspirasu Masyarakat
Jumlah komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan DPR.
1. Fraksi PDIP
Jumlah anggota: 110
Jumlah ketua: 4
Jumlah wakil ketua: 16
2. Fraksi Golkar
Jumlah anggota: 102
Jumlah ketua: 3
Jumlah wakil ketua: 17
3. Fraksi Gerindra
Jumlah anggota: 86
Jumlah ketua: 3
Jumlah wakil ketua: 16
4. Fraksi NasDem
Jumlah anggota: 69
Jumlah ketua: 2
Jumlah wakil ketua: 6
5. Fraksi PKB
Jumlah anggota: 68
Jumlah ketua: 2
Jumlah wakil ketua: 9
6. Fraksi PKS
Jumlah anggota: 53
Jumlah ketua: 2
Jumlah wakil ketua: 6
7. Fraksi PAN
Jumlah anggota: 48
Jumlah ketua: 2
Jumlah wakil ketua: 4
8. Fraksi Demokrat
Jumlah anggota: 44
Jumlah ketua: 1
Jumlah wakil ketua: 6