Program Bantuan Rumah Ibadah merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Drs. Mukhtarudin di Komisi VII DPR RI dalam rangka membantu pengembangan dan perbaikan sarana dan prasarana ibadah di Kalimantan Tengah, terutama untuk rumah ibadah yang berada di daerah-daerah terpencil atau yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Melalui program Bantuan Rumah Ibadah, harapannya dapat membantu memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia dan memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.