Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) tahun 2022 menyerahkan 425 infrastruktur penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS). Kegiatan penyerahan secara simbolis dilaksanakan di salah satu Hotel Jalan Jenderal Ahmad Yani km 2 Pangkalan Bun, Sabtu (25/2).
Dari sisi keekonomian, pemanfaatan PJU-TS dapat membantu mengurangi pengeluaran pemerintah daerah dan menghemat listrik. PJU-TS merupakan lampu penerangan jalan yang terintegarasi dengan baterai dan menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga menjadi solusi untuk digunakan di jalan.
”PJUTS bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM ini dianggap mampu menghemat anggaran daerah. Karena anggaran yang biasanya digunakan untuk membayar lampu penerangan jalan, sebagian sudah tergantikan PJUTS,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kobar Anang Dirjo diwakili asisten Administrasi Umum Setda Kobar, Syahrudin.
Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas bantuan PJUTS tersebut. ”Kami Lamandau mendapat jatah 90 unit tersebar di beberapa kecamatan. Energi listrik sendiri merupakan aspek pelayanan dasar yang memang harus terpenuhi maka melalui bantuan PJUTS. Kami sangat berterima kasih,” kata Hendra.
Hal tak jauh berbeda juga disampaikan Bupati Sukamara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Yofi Yudistira. Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga Bupati Kobar Periode 2017-2022 Nurhidayah mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin.
”Pak Mukhtarudin ini sangat peka terhadap kepentingan masyarakat. Selain PJUTS, hampir 80 persen rumah ibadah di Kobar dan kabupaten lain, seperti Lamandau dan Sukamara pernah dibantu melalui perjuangannya di pemerintah pusat,” ujar Nurhidayah.
Dia selalu mewakili masyarakat mengapresiasi perjuangan dan bantuan yang selama ini diberikan kepada Kobar, Lamandau, dan Sukamara, serta umumnya di Kalteng.
Baca selengkapnya di : radarsampit.com