Drs. Mukhtarudin

Kritisi Kinerja ESDM, Mukhtarudin Usul Bentuk Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengkritisi Kementerian ESDM yang tidak merealisasikan kebijakan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di tahun 2022 ini. Kritik itu disampaikan Mukhtarudin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, (24/8/2022).

Menurut Mukhtarudin, padahal berdasarkan hasil Rapat pada 13 April 2022 lalu, Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM telah bersepakat untuk menambah alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar 5 juta kilo liter (KL) menjadi 28 juta KL untuk tahun ini bagi masyarakat kurang mampu. “Nah terkait masalah BBM kita, rasanya dulu kita sudah memutuskan saat Raker di sini kita menambah kuota untuk pertalite itu kita menambah 5 juta menjadi 28 juta KL. Kemudian untuk solar dari 14,9 juta KL menjadi ke-17,9 KL. Tapi ternyata hari ini Solar masih di 14,9 KL dan pertalite masih di 23 juta KL sekian,” tegas Mukhtarudin.

Dengan perkembangan dinamika ketersediaan BBM saat ini Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini pun kwartir kuota tersebut bisa jebol di tahun ini. Oleh karena itu, Mukhtarudin mengatakan keputusan Rapat terkait penambahan kuota BBM itu sangat mengikat antara DPR RI dan pemerintah. “Tapi kenapa pemerintah tidak realisasikannya. Tolong pak Menteri berikan penjelasan kenapa keputusan Rapat kita bersama tidak direalisasikan. Kalau bicara tata tertib ini bisa panjang urusannya,” tandas Mukhtarudin.

Revisi Perpres 191/2014

Mukhtarudin berharap pemerintah agar segera mempercepat merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014, sehingga bisa memperbaiki jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. “Revisi Perpres 191/2014. Menurut saya ini penting sekali terkait pembatasan. Pemerintah harus tegas dalam melakukan pembatasan,” kata Mukhtarudin.

Selain itu, Mukhtarudin bilang PT Pertamina meskipun dalam kondisi sulit seperti saat ini harus tetap menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat sehingga tidak menimbulkan antrian cukup panjang. “Terkait dengan mypertamina, saya kira program tetap dilanjutkan sebagai bentuk upaya pendataan sambil pararel menunggu opsi yang diambil pemerintah. Tapi masukan saya terkait dengan mypertamina Mohon untuk dipermudah mekanisme pendaftaran melalui aplikasi,” ujar Anggota Banggar DPR RI ini.

Tim Khusus Pengawasan BBM

Mesti begitu, Mukhtarudin mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mencegah dan menindak penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di masyarakat. “Kita perlu percepat masalah penegakan hukumnya. Pengawasan distribusinya yang hari ini masih saya lihat masih banyak bobol di sana sini,” beber Mukhtarudin.

Menjadi perhatian Komisi VII DPR dibutuhkan pembentukan Satgas BBM Bersubsidi, mengingat BPH Migas belum optimal dalam hal memiliki keterbatasan untuk memantau Jaring-jaring di lapangan. “Oleh karena itu saya kira, mungkin ya mungkin kalau dimungkinkan kita bentuk Satgas pengawasan untuk distribusi BBM ini tentu pemerintah yang bisa menyampaikan bagaimana mekanismenya,” pungkas Mukhtarudin. ***