Dana hibah dari asing memiliki potensi bahaya. Salah satunya, hibah itu bisa menjadi jalan untuk mengintervensi berbagai kebijakan pemerintah. Seperti sorotan kepada Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang menerima dana hibah dari Bloomberg Philantropies milik Michael Bloomberg. Hibah itu rawan digunakan untuk menyetir kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menjelaskan, pemerintah harus menjunjung kedaulatan ekonomi nasional dan tak tunduk dengan intervensi dari lembaga swadaya masyarakat baik asing maupun lokal. Alasannya, lebih banyak dampak buruk yang dihasilkan dari regulasi-regulasi berkat intervensi ini. Seperti, dana hibah Bloomberg Philantropies untuk Pemprov DKI Jakarta. “Pemerintah tidak boleh tunduk dengan intervensi Bloomberg ini, apalagi Bloomberg ini memang sudah terlalu jauh,” jelasnya.
Selama ini Bloomberg Philanthropies dikenal sebagai lembaga donor yang memberikan dana hibah kepada negara berkembang. Serta negara penghasil tembakau dengan tujuan mengurangi konsumsi rokok. Lewat hibah yang diberikan, Bloomberg kerap turun campur dalam kebijakan yang bahkan tak terkait dengan industri tembakau. Bahkan, Bloomberg Philanthropies kerap menghambat pengentasan Covid-19.
Salah satu contohnya, terjadi di Filipina. Awal tahun lalu sejumlah pekerja yang terlibat di industri tembakau dilarang mengakses vaksin Covid-19 yang disediakan oleh pemerintah. Alasannya, ada regulasi yang melarang industri tembakau melakukan interaksi dengan pemerintah. Regulasi tersebut diterbitkan Kementerian Kesehatan Filipina satu dekade silam, tepat setelah mendapat hibah dari Bloomberg Philanthropies.
“Regulasi ini sempat berimplikasi pada tingkat vaksinasi yang lambat di Filipina karena tergolong diskriminasi terhadap suatu kelompok,” urainya.
Tak hanya di Filipina, beberapa rumah sakit di Nepal yang sebelumnya menerima bantuan dari The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease dan Vital Strategies dicegah menerima bantuan terkait Covid-19 berupa masker medis, alat uji, sampai ventilator dari perusahaan tembakau. “Kedua lembaga ini terafiliasi dengan Bloomberg,” urainya.
Dia mencurigai bahwa motif kucuran hibah dari Bloomberg Philanthropies adalah kepentingan bisnis perdagangan global. Maklum saja, Michael Bloomberg memang memiliki kedekatan dengan jaringan farmasi global seperti Novartis, Pfizer, GSK yang memiliki produk nicotine replacement therapy (NRT) yang merupakan obat terapi berhenti merokok.
“Gerakan anti tembakau ini jelas bermuatan kepentingan bisnis dalam perdagangan global. Sehingga pemerintah sangat perlu untuk melindungi kepentingan nasionalnya,” jelasnya.
Ketika Pemda DKI Jakarta merilis Seruan Gubernur 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok, sejumlah pihak menduga aturan itu terkait dengan surat Gubernur Anies atas bantuan yang diberikan Bloomberg Philanthropies. Dugaan ini diperkuat fakta Pemda DKI Jakarta memang telah menjalin kerja sama dengan Vital Strategies.
Selengkapnya di : https://prokalteng.co