Drs. Mukhtarudin

Search
Close this search box.

LPG Akan Diganti ke DME, Muktarudin Minta Penjelasan Proses Investasinya

Anggota Komisi VII DPR RI Drs Mukhtarudin mengapresiasi rencana penggunaan Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti LPG serta meminta agar dihitung dengan cermat aspek keekonomiannya agar bermanfaat bagi berbagai kalangan warga.

“Substitusi LPG dengan DME sebagai hasil gasifikasi batubara adalah langkah strategis yang harus dihitung secara teliti aspek keekonomiannya,” kata Mukhtarudin.

“Agar upaya untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan impor LPG dapat terwujud dan tidak menambah beban anggaran tambahan dari APBN,” lanjutnya.

Dirinya mempertanyakan investasi yang dibutuhkan dalam program hilirisasi gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME), yang bisa digunakan sebagai substitusi LPG.

Pertanyaan Mukhtarudin itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Bukit Asam tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto di Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 27 September 2021.

Mukhtarudin meminta agar Dirut menjelaskan tentang berapa investasi yang dibutuhkan dalam program ini. Dan berapa sumbangsih kepada PDB. “Supaya pemahaman kita semakin komprehensif bahwa industri itu penting,” terang Mukhtarudin.

Menanggapi pertanyaan itu, Dirut PT Bukit Asam tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menjelaskan bahwa program DME adalah program substitusi energi elpiji untuk mengurangi ketergantungan terhadap Impor elpiji hingga satu juta ton per tahun.

Sehingga, lanjut Suryo, program tersebut juga bisa meringankan beban subsidi pemerintah yang saat ini telah mencapai 80 Persen dari total konsumsi bahan bakar secara nasional.

“Jadi, untuk memproduksi 1,4 juta ton DME, dibutuhkan 6 juta Ton Batubara dengan kalori kisaran 3900-4200 kalori per KG. Sementara investasi yang dibutuhkan Rp2,1 miliar dollar AS, setara dengan Rp31 Triliun,” tandas Suryo Eko Hadianto.

Mesti begitu, lanjut Mukhtarudin Komisi yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi itu menyapakati serta mendorong agar keberadaan holding MIND ID beserta seluruh anggota holding pertambangan dapat memberi manfaat secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat disekitar wilayah tambang yang ditandai dengan tumbuhnya dunia usaha.

“Kami Komisi VII DPR juga mendukung penataan ulang tata niaga timah untuk meningkatkan pendapatan negara,” pungkas Mukhtarudin. (Yusro)

Sumber : intimnews.com