Drs. Mukhtarudin Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, pada Senin (5/4) di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pulang Pisau
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh internal pengurus partai dan juga kader partai dari Kecamatan dan beberapa desa.
Drs. Mukhtarudin, yang saat ini duduk di Komisi VI menitikberatkan pada pentingnya pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam wawasan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
“Sangat perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa salah satu tujuan adanya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini adalah untuk memantapkan pengamalan kita terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari”, terangnya mengawali paparan.
Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan tiang penyangga, sehingga harus dipelihara, dijaga, dan harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya dengan kompleksnya tantangan kebangsaan saat ini. Seperti pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan makin kuatnya intervensi-intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional, isu radikalisme dan munculnya aksi terorisme. Oleh karenanya, menurut Mukhtarudin kenapa sosialisasi ini menjadi penting agar wawasan kebangsaan kita semakin mantap dan kokoh.
Selain itu, menurut Mukhtarudin sosialisasi ini juga bertujuan untuk memfilter pengaruh-pengaruh dari luar, termasuk ideologi-ideologi yang menyimpang dari Pancasila. Sehingga diharapkan peran semua lini masyarakat untuk saling mengingatkan dan mensosialisasikan kembali bagaimana seharusnya empat pilar kebangsaan ini diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut, Mukhtarudin menjelaskan pilar yang pertama adalah Pancasila. Merupakan dasar negara, way of life atau merupakan life style kita. Pancasila juga tidak bertentangan dengan ajaran agama, bahkan saling menguatkan.
“Pancasila merupakan ideologi yang sudah final dan ideologi yang pas bagi bangsa Indonesia ini. Jadi, jangan lagi ingin mengganti dengan ideologi yang lainnya. Pokoknya ideologi Pancasila final”, tegas Mukhtarudin.
Pilar kedua terang Mukhtarudin adalah UUD 1945. Yaitu sebagai dasar, landasan, dan pedoman bernegara. Mengatur hak dan kewajiban warga negara, diatur tanggung jawab bernegera, mengatur dari hal-hal yang terkecil sampai pada persoalan yang besar.
Kemudian yang ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terang Mukhtarudin, Indonesia pernah menganut sistem Republik Indonesia Serikat (RIS), tapi tidak cocok dan terjadi instabilitas politik, sehingga berpengaruh pada tatanan perekonomian. “Jadi bagi kita, NKRI adalah harga mati, tidak bisa ditawar-tawar lagi, dan tidak ada istilah untuk gerakan merdeka oleh sejumlah kelompok yang tidak menginginkan persatuan Indonesia ini”, papar Mukhtarudin.
Terakhir, Bhinneka Tunggal Ika. Pilar keempat ini papar Mukhtarudin, merupakan kalimat luar biasa dari para pendiri bangsa Indonesia ini, sangat dalam filosofinya. Indonesia mampu mempersatukan dari semua perbedaan yang ada, sehingga bersatu dalam satu negara, yaitu Negara Indonesia.
“Harapan kita bersama, dengan adanya sosialisasi ini menjadikan perstuan dan kesatuan serta kecintaan kita terhadap Negara Indonesia ini semakin mantap dan kokoh”, tutup Mukhtarudin. (dyn)