Drs. Mukhtarudin

Search
Close this search box.

Mukhtarudin Dukung Erick Thohir Kembalikan Bombardier CRJ 1.000


Berita ini telah terbit pada tanggal 12/2/2021.

Sumber : kotawaringinnews.co.id

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin, mengapresiasi penuh langkah Menteri BUMN Erick Thohir terkait pesawat Bombardier CRJ 1.000.

Diketahui, Erick meminta Garuda Indonesia untuk memutus kontrak secara sepihak penyewaan 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 dengan Nordic Aviation Capital (NAC).

Menurut Mukhtarudin, Keputusan tersebut dinilai sangat tepat untuk menekan kerugian yang begitu besar di maskapai kebanggaan Tanah Air itu.

Mukhtarudin mengatakan, kontrak itu secara hitungan sangat tidak sehat untuk keuangan Garuda Indonesia.

Menurutnya, selama tujuh tahun kontrak hingga 2027, maskapai ini harus membayar beban sewa sebesar US$ 27 juta per tahun atau sekitar Rp 376,91 miliar.

Belum lagi biaya perawatan yang sangat tinggi yang menjadi beban besar keuangan Garuda Indonesia, terang Mukhtarudin.

” Dirinya sangat mendukung langkah kementerian BUMN dan Manajemen Garuda mengembalikan 12 pesawat Bombardier ke pihak lessor,” tandas Mukhtarudin.

Pasalnya, kata dia, patut diduga telah terjadi praktek penyimpangan dalam pengadaan kontrak pesawat tersebut.

“Indikasi suap atau korupsi dalam proses pengadaan pesawat ini harus diusut tuntas,” tegas Politikus Golkar itu.

Adapun terkait kondisi maskapai plat merah ini yang terus dihadapkan pada kerugian, ia menyarankan agar langkah efisiensi jadi opsi yang mesti dilakukan.

“Untuk memperkecil kerugian Garuda dan bisa menjadi perusahaan yang untung maka manajemen Garuda harus melakukan efisiensi di semua aspek, karena masih banyak terjadi inefisiensi dalam pengelolaan atau operasional Garuda,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mukhtarudin menekankan agar Menteri BUMN Erick Thohir tidak berhenti sebatas menginstruksikan pengembalian pesawat-pesawat tersebut, tapi mesti ada upaya konkret lainnya dengan membawa hal tersebut ke ranah hukum.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta PT. Garuda Indonesia (Persero) mengembalikan 12 pesawat jenis Bombardier CRJ 1000 dengan skema mengakhiri kontrak operating lease pada Nordic Aviation Capital (NAC) yang jatuh tempo pada 2027.

Erick beralasan, pengembalian tersebut semata-mata karena sebagai langkah efisiensi di tengah imbas wabah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Lebih efisiensi, efisiensi di segala lini. Yang tidak kalah pentingnya dari data-data kita lihat bahwa Garuda itu salah satu perusahaan penerbangan yang leasingnya paling tinggi dunia, cost daripada leasingnya 27%,” katanya. (yusbob)