JAKARTA – Bagi yang ingin lekas sembuh atau negatif dari virus Corona alias Covid-19 bisa mencoba tips dari anggota DPR RI ini. Adalah Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengungkapkan tips lekas sembuh dari Covid-19 usai hasil swab menyebutkan dirinya positif corona.
Kepada Wartawan, ia mengaku mengkosumsi obat untuk membantu dirinya lekas sembuh dari Covid-19 sebagai terapi agar lekas sembuh dari COVID-19. Baginya obat itu sangat efektif menyembuhkan pasien-pasien Covid-19. Ia menceritakan pengalaman saat dirinya mengkosumsi Ivermectin. Ia menjelaskan, berkat meminum obat itu membuatnya lekas sembuh.
“Saat disarankan meminum obat Ivermectin, saya kemudian searching terkait informasi selanjut, untuk mengetahui jenis dan khasiatnya apa saja? Ternyata obat ini adalah obat cacing, saya pun konsumsi saja. Tentu selama saya meminun obat itu dalam pengawasan dokter, karena saya berpikiran mungkin ada bakteri atau virus yang dapat diatasi dengan obat ini,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya kepada JURNAL KALTENG di Jakarta, Rabu (24/6/2021) Kemarin.
Sebagai informasi, Mukhtarudin dikabarkan pernah terkonfirmasi positif COVID-19 tepatnya 10 April 2021 lalu. Kemudian diisolasi di RS Abdi Waluyo tanggal 11 April 2021.
Kepada wartawan, Mukhtaruddin mengaku saat dirinya dinyatakan positif Covid-19, ia merasakan gejala ringan, tanpa gejala apapun alias OTG (organg tanpa gejala) . Ia tidak batuk, tanpa sesak nafas, dan tanpa demam seperti diderita pasien Covid-19 lainnya.
Mukhtarudin menceritakan, namun selama menjalani isolasi, ia sempat mengalami kehilangan indra penciuman. Kemudian, ia disarankan meninum obat yang beragam termasuk Ivermectin itu.
Dengan Bismillah, Mukhtaruddin pun mengosumsi obat Ivermectin itu selama lebih lima hari saat menjalani isolasi mandiri di RS Abdi Waluyo.
Ia angkat suara, mengingat saat ini Ivermectin menjadi polemik di masyarakat karena dinilai hanya sekedar obat cacing, tak bisa menyembuhkan Covid-19 seperti diceritakan.
Untuk itu, Mukhtarudin mengimbau masyarakat menghentikan polemik. Dan menghormati keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait Ivermectin yang diproduksi oleh PT Indofarma Tbk itu.
“Pertama, kita menghormati keputusan BPOM sebagai lembaga yang relevan, yang mengatakan bahwa obat ini boleh digunakan untuk pengobatan COVID-19. Kedua, yang namanya dokter sudah memberikan resep itu pasti ada manfaat, terhadap yang saya derita dan saya mengkonsumsi Ivermecetin dan hampir orang tanpa gejala (OTG). Dan setelah dikasih Ivermectin dan sembuh,” jelasnya. (TIM).
Sumber : jurnalkalteng.com