kabargolkar.com, PALANGKA RAYA – Pembentukan panitia khusus (Pansus) pengawasan anggaran penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 dan Tim Pengawasan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah, yang dibentuk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat dukungan dari Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), H Mukhtarudin.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng ini, mendukung adanya pembentukan pansus tersebut, agar anggaran penanganan Covid-19 bisa dilaksanakan secara transparan dan bantuan yang disampaikan bisa tepat sasaran.
Menurutnya, sebagai salah satu lembaga yang tugas dan fungsinya telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, tupoksi dari legislatif tidak hanya meliputi legislasi dan anggaran, melainkan ada fungsi pengawasan.
“Tentunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan Negara terkait tugas, fungsi dan tupoksi legislatif diantaranya, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan. Saya mendukung adanya pembentukan pansus tersebut, sebagai salah satu fungsi pengawasan dalam penanganan Covid-19 ini,” kata Mukhtarudin, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (11/5).
Dia juga menegaskan, penyelenggaraan fungsi pengawasan terhadap anggaran, khususnya anggaran penanganan Covid-19, merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sehingga dia menilai langkah politik yang diambil oleh DPRD Kalteng dalam melaksanakan fungsi pengawasan harus didukung.
“Langkah politik yang dilaksanakan oleh DPRD Kalteng perlu kita dukung, dalam rangka menjaga transparansi sekaligus obyektivitas serta ketepatan sasaran dari penggunaan anggaran dan bansos Covid-19 agar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Mengingat Pansus juga akan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tupoksinya termasuk dalam hal pengawasan penganggarannya, apakah sudah melewati mekanisme yang benar dan apakah sudah melibatkan institusi terkait sesuai undang-undang,” terangnya.
Lebih lanjut, Mukhtarudin mengatakan, fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD Kalteng sah menurut undang-undang. Selain membentuk pansus DPRD juga membentuk panitia kerja (Panja) hingga hak angket dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, yang perlu disikapi.
Menanggapi penggunaan anggaran untuk refocusing Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalteng, dirinya berharap DPRD Kalteng khususnya pansus pengawasan anggaran dan tim pengawasan Bansos Pemerintah lebih proaktif agar data perencanaan penggunaannya bisa segera disampaikan oleh pihak eksekutif, yang dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“DPRD Kalteng harus proaktif juga, agar data tersebut bisa segera disampaikan oleh pihak eksekutif karena ini merupakan hal yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Namun pada intinya, saya selaku anggota DPR-RI dari Dapil Kalteng, sangat mendukung adanya pembentukan dan pelaksanaan tugas Pansus DPRD Kalteng,” pungkasnya.