Drs. Mukhtarudin

Asuransi Jiwasraya Tekor 32 T, Mukhtarudin: Saya sepakat ini ada perampokan terstruktur

Masalah keuangan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut terjadi sejak beberapa tahun lalu. Hal ini karena pengurus lama tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnisnya. Anggota komisi VI DPR, Mukhtarudin mendesak agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa dibuka. 

Hal ini bertujuan untuk mengungkap adanya kesalahan pengelolaan investasi perseroan dan dugaan adanya korupsi yang dilakukan direksi lama. Dia menjelaskan, masalah yang terjadi di Jiwasraya bukan merupakan kesalahan direksi baru. Melainkan, masalah defisit keuangan perseroan merupakan kesalahan direksi lama yang dinilai sudah merupakan perampokan terstruktur. 

“Saya sepakat ini ada perampokan terstruktur, karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatian pasti ada unsur kesengajaan,” kata dia di ruang komisi VI DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Simak berita lainnya :

1. Anggota Komisi VI DPR Duga Ada Perampokan Terstruktur di Jiwasraya (jawapos.com)

2. Jiwasraya Tekor Rp 32 T, Mukhtarudin: Perampokan Terstruktur Direksi Lama (kabargolkar.com)

3. Komisi VI DPR RI Sebut Ada Indikasi Kejahatan Kriminal di Jiwasraya (tribunnews.com)

4. Jiwasraya Tekor Rp 32 T, DPR: Perampokan Terstruktur Direksi Lama (finance.detik.com)

5. Kasus Jiwasraya Perampokan Terstruktur (fin.co.id)

6. DPR Minta Penyelesaian Jiwasraya Dilakukan Secara Serius (republika.co.id)

7. Curiga Korupsi Terstruktur Di Jiwasraya, Mukhtarudin Minta Direksi Lama Dicekal Dan Diaudit (golkarpedia.com)

8. ADA PERAMPOKAN TERSTRUKTUR DI JIWASRAYA, STAF AHLI UTAMA KSP DIDUGA TERLIBAT? (pkpberdikari.id)

9. DPR Apresiasi Upaya Jiwasraya Selesaikan Masalah (liputan6.com)

10. Mukhtarudin sebut Komisi VI DPR Resmi Bentuk Panja Jiwasraya (epicentrum.co.id)

11. Mukhtarudin Ungkap Alasan Fraksi Golkar Dorong Panja Jiwasraya Ketimbang Pansus (kabargolkar.com)

12. Komisi VI DPR ungkap alasan bentuk panja ketimbang pansus Jiwasraya (antaranews.com)