MUKHTARUDIN.COM – Misi utama Mukhtarudin terbagi ke dalam 3 pokok fungsi dari Lembaga Legislatif yaitu :
- Fungsi Legislasi: Berkomitmen bersama pemerintah membuat produk undang-undang yang berkualitas, pro rakyat dan melindungi hak-hak dasar rakyat untuk mendapatkan jaminan kehidupan yang semakin sejahtera.
- Fungsi Budgeting: Bersama pemerintah menganggarkan belanja negara yang lebih besar kepada anggaran yang berpihak pada kebutuhan rakyat secara berkeadilan bagi seluruh daerah dan anggaran-anggaran pembangunan yangberdampak langsung maupun tidak langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Kalimantan Tengah.
- Fungsi Controlling: Mengintensifkan pengawasan oleh anggota DPR dalam pelaksanaan pembangunan Pemerintah Pusat maupun Daerah agar pembangunan terlaksana secara optimal untuk kesejahteraan rakyat Kalimantan Tengah.
- Menyerap, menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia (khususnya Kalimantan Tengah demi terwujudnya keadilan dan pemerataan dalam pembangunan.