Jakarta | mukhtarudin.com — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan penumpukan roster calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Korea Selatan dalam skema Government to Government (G to G).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menerima audiensi dari perwakilan CPMI yang berunjuk rasa di depan Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Mukhtarudin menjelaskan, dialog berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Ia mengapresiasi langkah para CPMI yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
“Tadi di dalam diskusi kami sangat konstruktif, sangat baik, dan saya menyambut baik aspirasi yang disampaikan,” ujar Mukhtarudin dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Menteri Mukhtarudin menyebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk mengurai permasalahan penumpukan roster Service 2 skema G to G Korea Selatan.
Upaya itu antara lain melalui pertemuan dengan delegasi Ministry of Employment and Labor (MOEL) Korea Selatan, Direktur EPS Center HRDK, serta Atase Tenaga Kerja Republik Korea Selatan untuk Indonesia. Selain itu, KemenP2MI juga telah mengirim surat resmi ke MOEL Korea dan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Mukhtarudin menambahkan, dirinya akan melakukan kunjungan kerja langsung ke Korea Selatan untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut secara komprehensif.
“Saya mohon doa restu dan dukungan dari semua pihak agar persoalan G to G Korea dan penumpukan roster ini dapat segera diselesaikan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” tegasnya.
Ia menekankan, penyelesaian masalah roster menjadi prioritas utama KemenP2MI saat ini.
“Persoalan roster dan skema G to G menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan. Kami akan terus berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga agar solusi yang diambil benar-benar efektif,” ujarnya.
Usai pertemuan, Mukhtarudin turun langsung menemui para peserta aksi dan menyampaikan apresiasi atas sikap aspiratif para calon pekerja migran.
Menurutnya, masukan dari lapangan merupakan bagian penting dalam memperkuat kebijakan penempatan yang lebih berkualitas, adil, dan bermartabat bagi pekerja migran Indonesia.
“Kami ingin memastikan setiap pekerja migran Indonesia dapat berangkat dengan aman, melalui proses yang transparan, serta memperoleh hak-haknya secara penuh. KemenP2MI akan terus memperjuangkan hal itu,” pungkas Mukhtarudin.