Drs. Mukhtarudin

Anggota Komisi VII apresiasi pemerintah pastikan distribusi minyak

Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian Perindustrian yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Kepolisian RI untuk memastikan distribusi minyak goreng curah tepat sasaran.

“Sejauh ini kami melihat Kementerian Perindustrian sudah berupaya aktif menangani permasalahan minyak goreng,” kata Mukhtarudin lewat keterangannya di Jakarta, Jum’at.

Mukhtarudin juga menilai positif atas terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menurutnya, aturan tersebut menegaskan perintah soal industri minyak goreng sawit yang berkewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat serta usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Terkait Kemenperin yang menggandeng pihak Kepolisian RI, Mukhtarudin menyampaikan bahwa hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mengurai sekaligus menangani permasalahan minyak goreng.

“Terlihat bahwa pemerintah terus bekerja keras melakukan berbagai upaya,” kata Mukhtarudin.

Diketahui, Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 75 industri minyak goreng sawit (MGS) terlibat dalam program pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan Minyak Goreng Curah (MGC) Bersubsidi bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Ke-75 industri MGS tersebut telah mendapat nomor registrasi dan berkontrak dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Mereka wajib memproduksi dan mendistribusikan MGC kepada masyarakat, termasuk UMKM.

Saat ini, 55 dari 75 perusahaan industri peserta program telah mulai memproduksi minyak goreng sawit curah bersubsidi.

Sementara 20 perusahaan lain belum sama sekali memulai produksi dalam program ini. Di antara 55 perusahaan yang telah mulai berproduksi, realisasi jumlah produksinya bervariasi.

Sebagian perusahaan mampu memenuhi jumlah yang ditargetkan, namun sebagian lain masih jauh dari harapan. Karena itu, berbagai upaya pembinaan dan pengawasan dilakukan agar perusahaan industri memenuhi komitmen mereka untuk menyalurkan minyak goreng sawit curah dalam jumlah yang ditargetkan.