BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Daya serap pabrik baja milik PT Krakatau Steel (Persero) terhadap produk bijih besih (iron ore) dinilai masih kecil, sehingga masih ketergantungan impor dari negara luar.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengaku persoalan impor bijih besi karena PT Krakatau Steel (KS) belum mampu menyediakan bahan baku baja di dalam negeri. Grade biji besi Indonesia juga tidak semua cocok dengan tungku atau kebutuhan industri hulu baja.
Sehingga harus dilakukan blending atas bijih besi. Hal inilah yang membuat PT Krakatau Steel mengimpor seluruh kebutuhan bahan baku iron ore pellet.
“Jadi KS harus membenahi sektor hulunya, ketersediaan (iron ore) penting untuk industri baja nasional kita,” ujar Mukhtarudin, dalam rilisnya kepada Borneonews, Senin 27 September 2021.
Mukhtarudin menjelaskan cakupan Industri baja sangat luas, meliputi rentang nilai yang panjang dari hulu sampai hilir. Hulunya dimulai dari proses hasil tambang berupa pasir besi menjadi bijih besi (iron ore) dan dilanjutkan menjadi pellet yang merupakan bahan baku untuk pembuatan besi baja.
Selanjutnya diproses lagi pada tanur baja untuk menghasilkan produk baja antara yang menghasilkan bahan baku bagi industri hilirnya sebagai produk akhir (end product).