Anggota Badan Anggaran Fraksi Partai Golkar DPR-RI H Mukhtarudin menyebutkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022, menjadi suatu hal yang sangat penting. Sebab, itu akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022.
Sesungguhnya kita bisa memahami dan mengerti bahwa pengantar dan keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022, masih disusun dalam kondisi ketidakpastian ekonomi yang cukup tinggi, akibat pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. Namun, KEM-PPKF menjadi suatu hal yang sangat penting karena akan digunakan sebagai bahan pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan RAPBN Tahun 2022, kata Anggota DPR RI H Mukhtarudin, Jumat (21/5).
Dia menyampaikan, ada beberapa catatan yang bisa menjadi pertimbangan, sebelum memasuki fase pembahasan di Badan Anggaaran dan Komisi terkait di DPR RI dalam waktu dekat. Pertama, kebijakan Fiskal Tahun 2022 dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Konsisten dengan RKP.
Kebijakan fiskal tahun 2022 harus selaras dan konsisten dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022. Kebijakan fiskal tahun 2022, perlu mendapat penekanan pada upaya untuk pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal. Kebijakan reformasi struktural tidak bisa dilepaskan dari program penguatan institusional dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan implementasi UU Cipta Kerja, ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan akan mampu mendukung peningkatan produktivitas dengan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memiliki daya saing tinggi. Keuda, menurut Mukhtarudin, keberhasilan Vaksinasi menjadi prasyarat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional Tahun 2022.
Pemerintah tetap harus fokus untuk menuntaskan program vaksinasi pada tahun 2022. Berbagai langkah yang sudah dilakukan selama ini seperti peningkatan kapasitas perawatan, penerapan protokol kesehatan, serta pembatasan aktivitas, perlu terus diintensifkan agar penyebaran virus Covid-19 bisa terus ditekan. Pemerintah harus bisa memastikan bahwa supply vaksin yang cepat dan memadai untuk tahap selanjutnya bisa dilakukan, agar target herd immunity bisa tercapai, tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Selengkapnya di prokalteng.co