Drs. Mukhtarudin

Imbas Covid-19, Minta Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Sosial

kabargolkar.com, JAKARTA – Pandemi COVID-19 yang terus meluas dan memperburuk kondisi ekonomi nasional “memaksa” pemerintah harus menyiapkan jaringan pengaman sosial. Alasannya, pemerintah sudah mengambil kebijakan pembatasan agar masyarakat tidak ke luar rumah.

“Sehingga secara otomatis berpengaruh kepada penghasilan pekerja harian tentu dan menurunkan daya beli,” kata Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin melalui siaran persnya, Selasa (24/3/2020).

Menurut Mukhtarudin, turunnya daya beli masyarakat tentu akan mempengaruhi masalah sosial. Artinya, mau tak mau, pemerintah harus menyiapkan jaring pengaman sosial. “Anggaran jaring pengaman sosial, akan dapat membantu membangun ketahanan masyarakat di tengah pembatasan aktivitas,” tambahnya.

Lebih jauh kata anggota Fraksi Partai Golkar, jaring pengaman sosial itu bisa berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi. DPR tentu siap mendukung setiap langkah-langkah pemerintah untuk menyelamatkan rakyat. “DPR dalam hal ini akan mem-backup pemerintah untuk melakukan upaya-upaya jaring pengaman sosial,” ucapnya.

Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah ini minta pemerintah segera mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perubahan APBN 2020 dalam rangka menangani COVID-19. “Silakan ajukan perppu. Silakan melakukan penyesuaian sehingga ada dana yang cukup untuk mengatasi situasi darurat COVID-19 ini,” tambahnya.

Mukhtarudin menjelaskan DPR siap membantu pemerintah dalam segala hal demi menyelematkan rakyat. Karena memang sangat dibutuhkan realokasi anggaran untuk menangani COVID-19 di dalam negeri. “Tentu, ini harus mendapat dukungan dari DPR, karena ada koreksi anggaran. Saat ini merupakan force majeure, sehingga harus ada pelonggaran dalam fiskal,” tuturnya.

Secara terpisah, kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyepakati untuk melakukan realokasi sejumlah anggaran kegiatan agar dapat digunakan dalam penanganan COVID-19. “Sebagaimana arahan Presiden, kita perlu melakukan refocusing kegiatan serta realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Presiden meminta realokasi anggaran baik pemerintah pusat ataupun daerah difokuskan pada tiga hal, yakni anggaran kesehatan, terutama penanganan dan pengendalian COVID-19.

Lalu jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial untuk menanggulangi dampak virus corona tipe baru terhadap perekonomian, serta insentif ekonomi bagi pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap bisa tetap produktif.

kabargolkar.com